Kontraktor dan ASN Harap Tenang! Pemkab Kukar Akan Terima Transfer Pusat Rp800 Miliar

deadlinenews.co/, TENGGARONG – Keluhan rekanan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) dan pegawai ASN soal pembayaran kegiatan akan segera teratasi. Jika tidak ada halangan, pekan depan, transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dicairkan oleh pemerintah pusat.

‎”Ada jadwal Transfer Keuangan Daerah (TKD) pekan depan sekitar Rp 800 miliar,” sebut Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kukar, Bahari Joko Susilo, Kamis 20 November 2025, di kantornya.

Kata dia, mendekati akhir tahun ini, TKD yang diberikan pusat akan cepat habis, arena sudah terlalu banyak tagihan-tagihan belanja barang dan jasa yang belum dibayarkan. ‎”Paling Rp 800 miliar akan habis sekitar empat hari,” jelasnya.

‎Pendapatan umum yang terdiri dari TKD, Bantuan Provinsi, hingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru sekitar 65 persen yang diterima Kukar. Sedangkan peneriamaan  PAD saja sudah capai 80 persen. Bantuan transfer dari hasil pajak provinsi sekitar 50 persen.

‎”Seperti pembayaran beasiswa kemarin, itu bersumber dari bantuan keuangan pajak provinsi sebesar Rp 60 miliar,” jelasnya.

‎Ia menjelaskan, tidak ada istilah dana kosong di kasda Kukar melainkan dana tersedia tetapi diprioritaskan untuk urusan wajib dan urgen. Akibat banyaknya tagihan kegiatan yang masuk, maka untuk pos anggaran pembiayaan tertentu tidak tersedia.

‎Apakah ada dana Pemkab mengendap di bank? Joko memastikan tidak ada dana yang diendapkan.
‎”Tidak ada, tagihannya terlalu banyak, ada dana langsung ditransfer untuk tagihan pembayaran yang sudah menumpuk,” jelasnya.

‎Joko menambahkan, ada dana kurang salur tahun 2023 yang hingga kini belum ditransfer pemerintah pusat ke kasda Kukar sebesar Rp 1,3 triliun. Apabila ini dicairkan, maka akan sangat berdampak pada saldo keuangan daerah. ‎”Jadwalnya antara pekan II atau III sisa kurang salur akan ditransfer pusat. Kami terus berkoordinasi terus agar pusat tepat waktu transfer,” pungkasnya.

‎Ketua Forum Kontraktor Kukar, Andi Husri membenarkan, beberapa kegiatan kontraktor yang sudah selesai pekerjaannya 100 persen belum dibayarkan Pemkab. ‎”Alasan Pemkab masih menunggu transfer dari pusat,” singkatnya.(Andri)

 


Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp deadlinenews.co/

Gabung



Exit mobile version