‎‎Kukar Bakal Punya Ahli Tata Kelola PSU Perumahan

deadlinenews.co/, TENGGARONG – Kabupaten Kukar bakal miliki tenaga ahli tata kelola prasarana, sarana, utilitas (PSU) umum. Tenaga ahli inii dinilai dinilai sangat penting karena proses penyerahan PSU umum dari pengembang perumahan terus berjalan.

‎”Nantinya kita bakal punya tenaga ahli tata kelola PSU yang bersertifikat mutu standar,” ucap Kabid Sertifikasi Klasifikasi Kualifikasi dan Registrasi Disperkim Kukar, Darma Gumawang, Sabtu 29 November 2025, di acara Bimtek dan Uji Sertifikasi Pengelolaan Lingkungan Pembangunan Perumahan.

‎Bimtek berlangsung dari 28-30 November berlangsung di Hotel Karya Tapin jalan Patin Tenggarong diikuti sekitar 30 orang. ‎Pematerinya berasal dari pengurus Real Estat Indonesia(REI) Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang sudah berpengalaman 45 tahun dibidang perumahan. ‎‎”Peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat keahlian dari REI,” jelasnya.

‎Mantan Sekretaris Kecamatan Muara Kaman ini memastikan, sebelum dilakukan serah terima PSU dari pengembang ke pemerintah, aparatur pemerintah Disperkim harus mengetahui lebih dulu terkait tata kelola PSU. ‎”Sudah mengetahui dan paham materi Bimtek, maka akan lebih mudah serah terima PSU sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.

‎Jika Kukar sudah miliki tenaga ahli tata kelola PSU akan lebih mudah mendukung program strategis Nasional 3 juta untuk rakyat. ‎”Serah terima PSU bukan hanya serah dokumen saja, tapi ada peran lain seperti pengawasan dan pendampingan,” pungkasnya.

‎Gaivo Manajemen Penyelenggara Bimtek, Misno, mengatakan kegiatan berlangsung selama tiga hari. Adapun materinya yakni tata kelola perumahan dan permukiman layak huni, di hari pertama. Sedangkan hari kedua dan ketiga adalah materi uji kompetensi bagi peserta.

‎”Yang diuji terkait pengetahuan, skill atau pengalaman serta attitude. Jika memenuhi ketiga unsur, maka peserta mendapatkan sertifikat kompetensi,” jelasnya.(Andri)

 


Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp deadlinenews.co/

Gabung

Exit mobile version