Maxim Sayangkan Penutupan Kantor, Sebut Pemprov Kaltim Langgar Kesepakatan

deadlinenews.co/, SAMARINDA – Maxim Indonesia selaku aplikator penyedia layanan transportasi daring angkat bicara soal penyegelan kantor oleh Satpol PP dan Dishub Kaltim.

Muhammad Rafi Assagaf selaku Government Relation Specialist Maxim Indonesia menyampaikan bahwa Maxim sangat menyayangkan tindakan penutupan kantor Maxim Samarinda dan Balikpapan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Menurutnya, penutupan kantor tersebut merupakan tindakan yang melanggar kesepakatan yang telah terjalin antara Maxim dan Pemerintah di mana sebelumnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah membuka kantor Maxim hingga pelaksanaan rapat evaluasi atas penerapan kebijakan SK Gubernur Kaltim nomor 100.3.3.1/K.673/2023.

Namun, sebelum rapat evaluasi dilakukan, Pemerintah sudah melakukan penutupan kantor secara sepihak tanpa memikirkan dampaknya terhadap keberlangsungan mitra pengemudi dan masyarakat.

Adapun kehadiran kantor perwakilan Maxim yang beroperasi di Samarinda dan Balikpapan memegang peranan krusial dalam keberlangsungan hidup mitra pengemudi dan masyarakat.

"Penutupan kantor sebagai pusat layanan dan pelatihan memiliki dampak langsung dengan hilangnya penghasilan harian bagi mitra pengemudi Maxim dan terjadi kerawanan sosial akibat keresahaan mitra dan konsumen," katanya dalam siaran pers yang diterima deadlinenews.co/, Selasa 19 Agustus 2025.

"Kami juga ingin menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif minimum sesuai dengan SK Gubernur saat ini perlu ditinjau kembali mengingat dampaknya yang bisa merusak keseimbangan ekosistem transportasi daring termasuk pada mitra pengemudi dan pelanggan di dalamnya," sambungnya.

Muhammad Rafi menambahkan, dalam pelaksanaannya, Maxim telah berupaya sepenuhnya untuk mematuhi penyesuaian tarif sebagaimana diatur oleh Pemerintah Provinsi.

Namun, berdasarkan kondisi riil di lapangan, hasil dari naiknya tarif terbukti menimbulkan penurunan jumlah pesanan dan penurunan pendapatan mitra pengemudi yang signifikan.

"Oleh karena itu, penting bagi kami agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat segera menyelenggarakan forum diskusi evaluasi tarif agar dapat menghasilakan keputusan yang adil bagi seluruh pihak tanpa menguntungkan pihak-pihak tertentu," pungkasnya. (ama)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

Exit mobile version