PPU  

Otorita IKN Janji Tuntaskan Masalah Pembayaran Vendor Lokal

deadlinenews.co/, PENAJAM – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan sejumlah vendor lokal yang belum menerima pembayaran dari kontraktor pelaksana proyek di kawasan IKN, termasuk PT Brantas Abipraya. Basuki menyatakan laporan tersebut akan diinvestigasi dan diselesaikan secara adil.

“Silakan lapor ke kami. Saya akan urus langsung. Nanti semua PT terkait seperti Abipraya akan kami panggil,” ujar Basuki, dilansir dari RRI Kaltim, Rabu (29/10/2025).

Menurut Basuki, keterlambatan pembayaran tidak selalu terjadi di tingkat kontraktor utama. Ada kemungkinan dana sudah disalurkan oleh kontraktor pelaksana, namun tertahan di pihak subkontraktor atau rekanan perantara.

“Kadang bukan dari Abipraya langsung, tapi dari vendor di bawahnya yang belum meneruskan pembayaran. Itu yang sedang kami cek,” jelasnya.

Basuki menegaskan, Otorita IKN akan melakukan verifikasi berlapis terhadap tagihan yang diajukan oleh para vendor lokal. Ia memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses tersebut.

“Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Bahkan, bagi kontraktor besar yang belum memenuhi kewajibannya, kami akan catat dan bisa jadi pertimbangan dalam tender selanjutnya,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, beberapa kasus serupa sebelumnya juga telah diselesaikan oleh tim teknis OIKN, dan sejumlah perusahaan yang sempat bermasalah kini kembali mengikuti tender setelah melunasi kewajibannya kepada mitra kerja.

“Kami ingin iklim kerja di IKN ini sehat, transparan, dan berpihak pada keadilan. Semua pihak harus profesional,” tutur Basuki.

Basuki juga menegaskan bahwa Otorita IKN terbuka terhadap pengaduan langsung dari vendor maupun masyarakat.

“Prinsip kami, setiap pelaku usaha yang ikut membangun IKN harus diperlakukan secara adil. Kalau ada tagihan belum dibayar, sampaikan ke kami. Kami pastikan tidak akan dibiarkan berlarut,” katanya menutup pernyataan.

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp deadlinenews.co/

Gabung