Pansus Cagar Budaya DPRD Kukar Kunjungi Disdikbud Kaltim


deadlinenews.co/, TENGGARONG – Pada Selasa 11 November 2025, Pansus perubahan Perda Nomor 14 tahun 2014 tentang Cagar Budaya melakukan kunjungan konsultasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.

‎Turut hadir unsur pimpinan DPRD, seperti Wakil Ketua I dan III, Abdul Rasid dan Aini Farida, Ketua Pansus Andi Faisal disertai anggota Pansus Sri Muryani, Fatlon Nisa, Kamarur Zaman, Muhammad Idham, Budi Fahmi dan Madinah. Serta perwakilan Disdikbud Kukar.

‎Kunjungan ini bertujuan menyelaraskan Raperda perubahan tentang cagar budaya.
‎”Ini bagian dari upaya koordinasi ke Pemprov Kaltim,” ucap Sri Muryani, kemarin.

‎Selanjutnya akan dilaksanakan konsultasi ke kabupaten/kota yang juga punya Perda Cagar Budaya. Serta kunjungan ke Kementerian Kebudayaan RI. ‎”Tergantung Ketua Pansus, jadwalnya kemana lagi untuk lakukan konsultasi dan study banding,” jelasnya.

‎Seiring hadirnya Kementerian Kebudayaan, kata dia, belum ada nomenklatur dinas kebudayaan di daerah. Padahal, perlu sinkronisasi program dari pusat sampai tingkat ke bawah. ‎”Kalau menurut saya, Kukar sangat perlu dinas kebudayaan karena cagar budaya di Kukar juga sangat banyak,” ujarnya.

‎Politisi Golkar Kukar ini menambahkan, banyak cagar budaya di daerah tidak diimbangi dengan kehadiran ahli cagar budaya di Kukar, arkeolog dan juga sejarahwan. Ahlinya ada berstatus ASN. ‎”Bagusnya, kita punya ahli sejarah independen,” sebutnya.

‎Nantinya, jika materi Raperda ada perubahan di atas 40 persen, kemungkinan akan dibuatkan Perda baru, bukan revisi. Cagar budaya bukan hanya bangunan. Benda cagar budaya banyak juga  di Muara Kaman.

‎”Diharapkan ke depan, cagar budaya yang ada di Kukar mampu mengundang wisatawan dari luar. Karena Kukar bisa mengandalkan dari sektor pariwisata guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya.(ADV97/Andri)

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp deadlinenews.co/

Gabung