Pariwisata Kutim Pacu Kenaikan PAD 2024, Strategi Baru Siap Dongkrak Penerimaan Daerah

deadlinenews.co/, SANGATTA – Upaya Pariwisata Kutim untuk mendorong peningkatan PAD terus diperkuat melalui berbagai langkah strategis. Pemerintah daerah menilai potensi destinasi wisata di Kutai Timur semakin besar dan dapat menjadi motor penggerak pendapatan asli daerah.

Dilansir dari Antara Kaltim, Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Timur menegaskan komitmen memaksimalkan kontribusi sektor wisata terhadap PAD daerah. Kepala Dispar Kutim, Nurullah, menyebut langkah awal sudah dilakukan melalui kegiatan sosialisasi kepada pengelola destinasi pada September lalu. Upaya ini menjadi bagian penting dari strategi besar Pariwisata Kutim dalam memperkuat penerimaan daerah.

“September lalu, kami sudah melakukan sosialisasi pada destinasi wisata untuk meningkatkan PAD dari lokasi itu,” ujar Kepala Dispar Kutim, Nurullah, di Sangatta, Senin (24/11).

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah kini tengah menggali berbagai sumber pendapatan baru, terutama dari sektor pariwisata, yang semakin diperkuat setelah diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Regulasi tersebut menjadi landasan hukum bagi Pariwisata Kutim dalam meningkatkan kontribusi retribusi wisata.

Namun, Nurullah mengakui penarikan retribusi belum berjalan optimal karena masih ada kendala administrasi yang harus diselesaikan. Kutai Timur kini tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan teknis pemungutan retribusi, sehingga implementasinya dapat berjalan lebih terstruktur dan sesuai ketentuan.

“Perbup tersebut akan menjadi payung hukum teknis dalam penarikan retribusi di destinasi wisata,” tuturnya.

Sosialisasi juga dilakukan kepada para pengelola destinasi wisata mengenai pentingnya kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya Pariwisata Kutim dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan para pengelola objek wisata.

Adapun sejumlah destinasi wisata yang ditetapkan sebagai proyek percontohan penarikan retribusi antara lain Pulau Miang, Pantai Teluk Lombok, Pantai Jepu-Jepu, serta pusat-pusat wisata keluarga di Sangatta. Langkah ini diharapkan menjadi titik awal penguatan penerimaan daerah melalui sektor pariwisata.

Selain retribusi, peningkatan fasilitas wisata pada tahun 2024 turut menjadi fokus utama. Nurullah menilai bahwa perbaikan amenitas dapat meningkatkan kenyamanan wisatawan sekaligus mendorong kesediaan mereka membayar retribusi. Hal ini menjadi strategi penting dalam memperkuat ekosistem Pariwisata Kutim dan memastikan keberlanjutan ekonomi berbasis pariwisata.

Strategi tersebut diyakini menjadi langkah tepat dalam membangun sektor wisata Kutai Timur. Pemerintah daerah berharap seluruh pengelola destinasi dapat berkolaborasi aktif, sehingga kontribusi Pariwisata Kutim terhadap PAD semakin meningkat dan memberikan dampak langsung bagi pembangunan daerah.

 


Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp deadlinenews.co/

Gabung

Exit mobile version