deadlinenews.co/, BONTANG – Aksi cepat dan sigap patroli malam Polsek Bontang Selatan membuahkan hasil. Petugas berhasil mengungkap kasus narkotika Bontang dan menangkap seorang buruh berinisial AB (55) di rumah kontrakannya di Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Senin (20/10/2025) malam.
Dilansir dari Polres Bontang News, penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 Wita setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik bening berisi sabu seberat 0,75 gram yang disimpan pelaku dalam sebuah dompet warna abu-abu. Barang bukti tersebut langsung diamankan bersama pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib menjelaskan bahwa kegiatan patroli rutin malam hari bukan hanya bertujuan mencegah kejahatan jalanan, tetapi juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran narkoba.
“Patroli malam bukan hanya untuk mencegah kejahatan jalanan, tapi juga bentuk kepedulian kami terhadap laporan masyarakat. Laporan masyarakat menuntun kami untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga AB berikut sabu yang dimilikinya,” jelas AKP Rakib.
Kini, terduga pelaku AB beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi juga terus menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam penyalahgunaan sabu di Bontang.
AKP Rakib menegaskan bahwa Polsek Bontang Selatan akan terus meningkatkan kegiatan patroli malam dan operasi lapangan guna menekan angka kejahatan serta mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bontang.
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya













