deadlinenews.co/, SAMARINDA – Dalam patroli rutin di wilayah Palaran, Satuan Samapta Polresta Samarinda mengamankan dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika setelah mendapati sebuah mobil yang terparkir dalam kondisi mencurigakan pada Kamis 04 Desember 2025 malam.
Tim Patroli Gabungan Regu 1—terdiri dari Beat 8, 9, dan 10 Sat Samapta melaksanakan penyisiran di Jalan Stadion Palaran. “Petugas mendapati satu unit mobil Grand Max KT 8056 ZJ berhenti di lokasi sepi. Saat dilakukan pemeriksaan, dua orang di dalam kendaraan tersebut menunjukkan gelagat tidak kooperatif sehingga meningkatkan kecurigaan anggota,” ungkap Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin.
Petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan barang yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika. “Temuan tersebut meliputi satu poket sisa sabu, dua pipet kaca dimana salah satunya berisi sisa sabu, serta empat korek api. Kedua pria berinisial AR (22) dan AS (25), warga Kabupaten Kutai Timur, kemudian diamankan di lokasi,” imbuhnya.
Respons cepat dalam patroli malam seperti ini merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk mencegah peredaran narkotika dan tindak kriminal lainnya. “Kedua terduga pelaku beserta barang bukti dilimpahkan ke Polsek Palaran untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Palaran,” pungkasnya. (msd)