Pemkab Ingin Naikkan Dana RT Jadi Rp150 Juta, DPRD Minta Ditunda

deadlinenews.co/, TENGGARONG – Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin mengaku menerima laporan terkait adanya kebocoran dana khusus RT sebesar Rp 50 juta per tahun yang sudah berjalan sejak 2022 lalu.
‎‎”Ada yang melaporkan kebocoran dana RT, tapi tidak terlalu banyak,” ucap Wabup Rendi, Senin 29 September 2025.

‎Terkait laporan tersebut, dirinya memastikan akan melakukan evaluasi terkait program dan mengecek kebocoran penggunaannya. ‎”Siapa tahu, orang yang melaporkan adalah orang benci dengan Ketua RT, makanya akan kita telusuri secara mendalam,” tegas Rendi.

‎Pemkab Kukar memastikan akan menaikkan jumlah dana RT dari sebesar Rp 50 juta per RT per tahun menjadi Rp 150 juta per tahunnya. ‎”Kami harus wujudkan, program visi dan misi bersama Bupati Aulia Rahman Basri adalah peningkatan dana RT,” jelasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto memastikan akan mengawal kenaikan dana Rp 150 Juta per RT. ‎”Agar program kerja RT tepat sasaran, bisa dirasakan masyarakat. Program diutamakan untuk kegiatan keagamaan, sosial dan sarana infrastruktur RT,” ucap Arianto.

‎Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani justru meminta penundaan kenaikan dana RT karena Kukar sedang defisit anggaran. ‎”Kukar sedang defisit anggaran, sebaiknya ditunda dulu kenaikan dana RT,” sarannya.(Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

Exit mobile version