‎Pemkab Kukar Upayakan Tidak Lagi Utang Proyek Akhir Tahun, Begini Caranya

deadlinenews.co/, TENGGARONG – Satu pekan lagi akan berakhir tahun 2025. Pemkab Kukar mengupayakan tidak ada lagi utang proyek kepada pihak ketiga. ‎”Besok, infonya ada tambahan transfer daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp 456 miliar,” ucap Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Selasa 23 Desember 2025, yang didampingi Wakil Bupati Rendi Solihin, usai meresmikan Jembatan Kedaton Agung.

‎Jika transfer dari pusat tertunda lagi, Bupati Aulia akan menempuh cara permohonan pinjaman dana ke Bankaltimtara guna membayar pihak ketiga dengan jaminan. ‎”Dengan jaminan SK Mentri Keuangan terkait transfer daerah,” ucapnya.

‎Kondisi seperti ini, sebut Aulia, bukan defisit anggaran, melainkan kurang salur atau telat transfer dari pemerintah pusat. ‎Pinjaman tetap berbunga dan menjadi tanggungan Pemkab. “Jika ada transfer dari pusat, langsung terpotong oleh Bank sebagai pembayaran,” jelasnya.

‎Aulia maklum dengan kondisi keuangan negara saat ini. Terlebih lagi, pemerintah pusat sedang fokus pemulihan bencana alam di Sumatera. Belum lagi, berbagai program nasional tetap akan dijalankan oleh Presiden.

‎”Jika berhutang akan menjadi beban APBD di tahun berikutnya. Kita upayakan kontraktor dan pekerja lainnya yang bekerja sama di Kukar bisa menikmati haknya di akhir tahun,” tegasnya.(Andri)

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp deadlinenews.co/

Gabung