deadlinenews.co/, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), Kalimantan Timur, mengusulkan 32 paket pembangunan dengan skema Multi Years Contract (MYC) untuk pelaksanaan dua tahun, mulai 2026 hingga 2028. Total nilai usulan tersebut mencapai Rp2,1 triliun.
“Kami sudah sampaikan usulan ke DPRD untuk dibahas. 32 paket usulan dengan nilai Rp2,1 triliun untuk tiga tahun anggaran,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kutim, Noviari Noor, dilansir dari Antara Kaltim, Kamis (13/11).
Ia menjelaskan bahwa penggunaan skema MYC menjadi strategi Pemkab Kutim dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah menurunnya kondisi keuangan daerah. Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 diperkirakan hanya mencapai Rp4,8 triliun, sehingga pembangunan skala besar tidak dapat dilakukan dalam satu tahun anggaran.
Menurut Noviari, skema MYC dipilih agar proyek infrastruktur dasar yang memiliki dampak langsung ke masyarakat tetap dapat berjalan. Dari total 32 paket yang diusulkan, proyek tersebar pada pembangunan jembatan, jalan, drainase, hingga pelabuhan.
Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencakup 26 paket MYC dengan nilai Rp1,2 triliun.
“Pekerjaan yang banyak itu berupa 16 paket untuk peningkatan jalan penghubung antara kecamatan,” katanya.
Noviari menambahkan, kenaikan jumlah paket MYC tahun ini juga dipengaruhi adanya proyek-proyek yang belum terselesaikan pada periode sebelumnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kutai Timur Asti Mazar menegaskan pihaknya siap membahas dan mendukung usulan pemerintah daerah terkait proyek MYC. Namun ia mengingatkan agar program yang diajukan tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal Kutim yang sedang mengalami penurunan.
“Apapun bentuk usulan daripada pemerintah program strategis daerah pasti kita dukung. Tetapi juga harus melihat kemampuan keuangan daerah. Kalau memang baik dan mampu silakan saja,” ujarnya.