deadlinenews.co/, SANGATTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaketrans) menggelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja Rentan dan Jasa Konstruksi, Senin (20/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim ini menjadi langkah nyata memperkuat perlindungan sosial, jaminan kerja, dan kesejahteraan pekerja rentan di wilayah Kutim.
Dilansir dari RRI Kaltim, kegiatan tersebut dirangkai dengan penyerahan klaim manfaat serta penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkab Kutim dan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan pekerja rentan. Acara ini turut dihadiri Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Kutim Jimmi, Kepala Disnaketrans Roma Malau, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bontang, serta jajaran camat dan perangkat desa se-Kutim.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk memastikan jaminan sosial ketenagakerjaan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Ia mengajak camat dan perangkat desa berperan aktif dalam mendata warga yang berhak mendapatkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
“Target kita 150 ribu penerima manfaat, sementara saat ini baru mencapai 93 ribu,” ujar Ardiansyah.
Menurutnya, keberhasilan program perlindungan pekerja rentan sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, terutama dalam menjangkau kelompok pekerja informal yang masih banyak belum terlindungi oleh jaminan sosial.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, memperluas kepesertaan, serta memperkenalkan manfaat program seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
Selain memperkuat edukasi publik, kegiatan ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat untuk lebih aktif mendaftarkan pekerja jasa konstruksi dan pekerja informal ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui kerja sama berkelanjutan ini, diharapkan kesejahteraan dan rasa aman para pekerja di Kutai Timur terus meningkat, sejalan dengan komitmen Pemkab Kutim dalam memperluas perlindungan sosial dan ekonomi masyarakat daerah.
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya