DEADLINENEWS.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda mempertegas komitmennya dalam memperluas layanan kesehatan Samarinda bagi masyarakat melalui penguatan kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Samarinda. Upaya penguatan layanan kesehatan Samarinda ini dilakukan lewat pertemuan koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Mahakam, BPKAD Samarinda, Kamis (26/2/2026), sebagai langkah memperkokoh akses layanan yang layak dan merata bagi seluruh warga.
Menurut laporan yang dilansir RRI Samarinda, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, drg. Adrielona JMS, menyebut pertemuan tersebut bukan sekadar silaturahmi. Agenda ini menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi dengan jajaran Pemkot Samarinda, khususnya dalam menyelaraskan program layanan kesehatan Samarinda bersama Sekretaris Daerah yang baru menjabat beberapa bulan terakhir.
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan, menyambut positif penguatan kolaborasi tersebut. Ia menilai sinergi lintas lembaga menjadi kunci agar layanan kesehatan Samarinda benar-benar dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala wilayah maupun kondisi ekonomi. Pemerintah kota, kata dia, siap mendorong optimalisasi program jaminan kesehatan agar tepat sasaran.
Kolaborasi Pemkot Samarinda dengan BPJS Kesehatan juga diproyeksikan untuk mempercepat perluasan cakupan layanan kesehatan Samarinda, sejalan dengan kebijakan nasional perluasan jaminan kesehatan di daerah. Sejumlah agenda teknis, termasuk penguatan sosialisasi kepesertaan dan pemutakhiran data peserta, diprioritaskan agar program berjalan inklusif dan efektif.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah perangkat daerah turut terlibat guna memastikan integrasi program layanan kesehatan Samarinda berjalan lintas sektor. Kehadiran Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, BPKAD, serta Bagian Kerja Sama Setkot Samarinda diharapkan mampu memperkuat implementasi kebijakan di lapangan.
Ke depan, Pemkot Samarinda menargetkan peningkatan kualitas layanan kesehatan Samarinda melalui koordinasi rutin dengan BPJS Kesehatan. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat respons layanan, memperluas jangkauan fasilitas kesehatan, serta memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh hak atas layanan kesehatan dasar.
