Pemprov Kaltim Perkuat Kolaborasi untuk Selamatkan Pesut Mahakam yang Kian Terancam

deadlinenews.co/, SAMARINDA – Upaya penyelamatan Pesut Mahakam terus digencarkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur demi menjaga kelestarian satwa endemik yang kini berada pada ambang kritis. Langkah terpadu ini menjadi fokus penting mengingat keberadaan Pesut Mahakam sudah sangat terbatas dan membutuhkan perlindungan menyeluruh.

Dilansir dari Antara Kaltim, pemerintah daerah menegaskan komitmennya memperkuat koordinasi lintas sektor, baik dengan pemerintah pusat maupun daerah lain, untuk memastikan habitat Pesut Mahakam tetap terjaga. Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Joko Istanto, menyebut koordinasi menjadi kunci utama mengingat populasi Pesut Mahakam diperkirakan hanya tersisa sekitar 60 ekor.

Joko menjelaskan bahwa pengelolaan kawasan konservasi kini melibatkan banyak instansi teknis, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sesuai regulasi terbaru. Dishut Kaltim berperan dalam pengelolaan hulu sungai dan kawasan sempadan untuk mencegah pendangkalan Sungai Mahakam, wilayah yang menjadi habitat utama Pesut Mahakam. Ia menilai, keterlibatan Kementerian Lingkungan Hidup juga sangat penting karena tantangan antara lokasi habitat dan sumber pencemaran kerap berada di area berbeda.

Menurut Joko, perlindungan Pesut Mahakam tidak bisa dilakukan satu instansi saja. Pendekatan multi-sektoral dari hulu hingga hilir diperlukan agar langkah konservasi dapat berjalan optimal. Pemerintah, kata dia, menekankan pentingnya mengidentifikasi penyebab kematian atau penurunan populasi Pesut Mahakam melalui kajian ilmiah independen yang dapat dipertanggungjawabkan secara fakta.

Ia menegaskan pihaknya tidak ingin ada tuduhan tanpa dasar terkait penyebab kematian Pesut Mahakam, baik karena limbah industri, jaring nelayan, maupun faktor lain. Penyelidikan menyeluruh sangat diperlukan untuk mengetahui apakah aktivitas kapal ponton maupun bongkar muat kapal turut berkontribusi terhadap kerusakan ekosistem sungai yang menjadi rumah bagi Pesut Mahakam.

Selain itu, pemeriksaan kepatuhan perusahaan terhadap izin lingkungan serta kriteria operasional di kawasan habitat Pesut Mahakam menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan. Joko menambahkan bahwa pembagian kewenangan terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten harus dipetakan ulang agar pengawasan terhadap ekosistem Sungai Mahakam dapat berjalan efektif dan memberikan perlindungan optimal bagi Pesut Mahakam.

“Koordinasi dengan berbagai pihak mutlak dilakukan karena ikan pesut yang kini hanya 60-an ekor, bukan hanya aset provinsi, melainkan aset nasional bahkan dunia, yang wajib kita jaga kelestariannya,” kata Joko Istanto.

“Pembagian kewenangan terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten juga harus dipetakan ulang secara cermat agar pengawasan berjalan efektif,” ucap Joko Istanto.

 


Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp deadlinenews.co/

Gabung

Exit mobile version