Pemprov Kaltim Pulihkan 59.854 Hektare Lahan, Langkah Strategis Rehabilitasi Lahan Kaltim untuk Masa Depan Hijau

deadlinenews.co/, SAMARINDA – Pemprov Kalimantan Timur terus memperkuat komitmen menjaga lingkungan hidup melalui program rehabilitasi lahan Kaltim yang dilakukan secara masif di 10 kabupaten dan kota. Upaya ini dilakukan sebagai respons atas kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan dan pembukaan hutan yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa lahan yang telah direhabilitasi kini difungsikan kembali sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan areal Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL). Dilansir dari Antara Kaltim, langkah rehabilitasi lahan Kaltim ini dipandang sebagai investasi jangka panjang demi menjaga sistem penyangga kehidupan masyarakat.

“Menjaga lingkungan adalah cara kita merawat kehidupan dan berinvestasi untuk generasi emas. Kita harus sadar bahwa kerusakan lingkungan hanya akan membawa kemudaratan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai, keberhasilan rehabilitasi lahan Kaltim bukan sekadar soal pemulihan fisik lahan, melainkan juga tentang keberlanjutan ekosistem dan kualitas hidup generasi mendatang. Oleh karena itu, kebijakan lingkungan harus ditempatkan sebagai prioritas pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Gubernur Rudy Mas’ud juga menginstruksikan seluruh sektor usaha, khususnya pertambangan, perkebunan, dan kehutanan, agar wajib melakukan reklamasi dan penghijauan pada lahan yang sudah tidak lagi beroperasi. Kewajiban ini menjadi bagian penting dari strategi rehabilitasi lahan Kaltim secara berkelanjutan.

“Langkah ini juga untuk memperbaiki kesuburan tanah dan menata kembali bentang alam yang rusak akibat penggalian atau eksploitasi,” katanya.

Reklamasi dan penghijauan dilakukan untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan yang terganggu. Melalui rehabilitasi lahan Kaltim, kualitas tanah diperbaiki, kesuburan dipulihkan, serta bentang alam yang rusak akibat eksploitasi dapat ditata kembali agar sesuai dengan peruntukannya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Joko Istanto, menyampaikan bahwa capaian rehabilitasi lahan Kaltim ini telah melalui proses validasi data. Validasi dilakukan menggunakan aplikasi Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) atau SITALA per 10 November 2025.

Selain pemulihan lahan, Pemprov Kaltim juga menyiapkan dukungan bibit tanaman untuk memperkuat program rehabilitasi lahan Kaltim. Dinas Kehutanan Kaltim telah menyiagakan lebih dari 1 juta bibit pohon dari 36 jenis tanaman, mulai dari tanaman produktif hingga pohon endemik khas Kalimantan.

Bibit yang disiapkan mencakup tanaman buah seperti durian dan alpukat, serta pohon bernilai ekologis tinggi seperti ulin, meranti, dan mangrove untuk wilayah pesisir. Penyediaan bibit ini menjadi bagian integral dari keberlanjutan rehabilitasi lahan Kaltim di berbagai ekosistem


Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp deadlinenews.co/

Gabung

Exit mobile version