deadlinenews.co/, SANGATTA – Keberhasilan penangkapan sabu Sangatta Utara ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi jaringan peredaran narkoba di Kutai Timur. Penindakan dilakukan pada Selasa sore, 3 Februari 2026, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan permukiman padat penduduk.
Dilansir dari Tribrata News Polda Kaltim, informasi awal yang diterima aparat menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di Jalan APT Pranoto Gang Sawito RT 052, Desa Sangatta Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara langsung melakukan penyelidikan tertutup untuk memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan penangkapan sabu Sangatta Utara.
Saat berada di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pengamanan, aparat kemudian menggeledah area sekitar dengan disaksikan warga setempat. Hasilnya, polisi menemukan 10 paket yang diduga kuat berisi sabu yang disembunyikan di bawah pohon pinang. Modus penyimpanan ini digunakan untuk mengelabui petugas dalam kasus penangkapan sabu Sangatta Utara.
Barang haram tersebut diketahui dibungkus menggunakan kemasan minuman teh kotak dan bungkus rokok agar tidak mudah terdeteksi. Dari hasil penimbangan awal, total berat bruto sabu yang diamankan dalam penangkapan sabu Sangatta Utara mencapai sekitar 9,1 gram.
Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung. Barang-barang tersebut meliputi plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aktivitas peredaran narkoba. Seluruh barang bukti kini diamankan sebagai bagian dari proses hukum lanjutan dalam perkara penangkapan sabu Sangatta Utara.
Kapolsek Sangatta Utara IPTU Alan Firdaus, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sangatta Utara. Proses penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus penangkapan sabu Sangatta Utara tersebut.
Sementara itu, Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja cepat personel Polsek Sangatta Utara. Ia menilai keberhasilan penangkapan sabu Sangatta Utara tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Kutai Timur akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya di wilayah rawan peredaran narkoba. Upaya ini dilakukan agar kasus serupa penangkapan sabu Sangatta Utara dapat ditekan dan tidak kembali terulang.
Menurutnya, peredaran narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga berdampak besar terhadap keamanan dan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, penindakan tegas seperti penangkapan sabu Sangatta Utara akan terus dilakukan secara konsisten.
“Kami mengapresiasi sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Polres Kutai Timur berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dan keamanan masyarakat,” tegas AKBP Fauzan Arianto.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba. Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci utama keberhasilan operasi penangkapan sabu Sangatta Utara dan pemberantasan narkotika di wilayah Kutai Timur.
