deadlinenews.co/, SAMARINDA – Polresta Samarinda berhasil menangkap seorang tersangka baru terkait kasus molotov FKIP Unmul. Tersangka berinisial SEL alias Erik (40) diduga menjadi pendana sekaligus perencana aksi tersebut. Penangkapan ini menambah daftar pelaku yang terlibat dalam kasus molotov FKIP Unmul, dan kini sudah tujuh orang diamankan polisi.
Dilansir dari RRI Kaltim, penangkapan SEL dilakukan di Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, pada Jumat (12/9/2025). Operasi ini melibatkan tim gabungan dari Unit Jatanras Polresta Samarinda, Subdit Jatanras Polda Kaltim, dan Polres Mahulu.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa SEL alias Erik memiliki peran ganda dalam kasus molotov FKIP Unmul, yakni sebagai perencana dan penyandang dana.
“SEL alias Erik merupakan tersangka ketujuh. Dia ikut merencanakan pembuatan molotov bersama N dan L yang lebih dulu ditangkap. Selain itu, dia juga berperan sebagai pendana untuk pembelian semua bahan,” ujar Hendri dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Senin (15/9/2025).
Menurut hasil pemeriksaan, Erik mendanai pembelian pertalite, botol, kain, serta bahan lain yang digunakan untuk merakit molotov. Ia bahkan memanfaatkan mobil Avanza milik kekasihnya yang berdomisili di Balikpapan untuk mengangkut bahan tersebut. Kendaraan tersebut kini turut diamankan sebagai barang bukti, sementara kekasih Erik dipastikan tidak mengetahui perbuatannya.
Sebelum ditangkap, Erik sempat melarikan diri usai menyadari dirinya menjadi buruan polisi. Ia meninggalkan Balikpapan dan bersembunyi selama sekitar satu minggu di rumah bapak baptisnya di Long Bagun.
Kapolresta menegaskan bahwa aksi perencanaan molotov FKIP Unmul berkaitan dengan rencana unjuk rasa pada Senin, 1 September 2025 lalu. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus dengan memeriksa saksi, menyita barang bukti tambahan, dan melengkapi berkas perkara.
“Kami masih memburu dua orang lain yang diduga terlibat, dan berharap keduanya dapat segera diamankan,” tegas Hendri.
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya