deadlinenews.co/, TENGGARONG – Pendamping Kukar (Pendekar) Idaman yang direkrut pada era Bupati Edi Damansyah sudah berakhir masa kerjanya pada Desember 2025 lalu. Para mantan Pendekar ini masih berharap ada seleksi ulang. “Masa kerja kami awal 2023-2025, atau berakhirnya masa jabatan Bupati Edi Damansyah,” ucap mantan Pendekar Kecamatan Kota Bangun Darat, Yulian, Kamis 29 Januari 2026.
Berakhirnya kerja Pendekar, sebutnya, juga seiring berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026. Tugas Pendekar di desa diantaranya melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) Alokasi Dana Desa, pendampingan Musrenbang Desa. “Hingga monev terhadap Bantuan Keuangan Provinsi dan Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD),” ucapnya.
Dia dan rekan-rekannya sesama mantan Pendekar berharap dibuka kembali seleksi mengingat pekerjaan ini sangat membantu ekonomi keluarga. Pendekar yang bertugas di desa mendapatkan reward berupa honor Rp 2,9 juta per bulan tanpa membedakan jumlah RT di masing-masing desa. “Semoga ada seleksi Pendekar secepatnya,” harapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) Kukar Arianto memastikan bakal ada rekrutmen Pendekar guna mendampingi program Bupati dan Wabup Kukar terpilih. Sebelumnya, jumlah Pendekar se-Kukar sebanyak 283 orang. Regulasi rekrutmen Pendekar adalah Peraturan Bupati (Perbub) yang disertai petunjuk teknis (juknis) kerja. “Ini sedang proses harmonisasi perbup-nya. Kami tidak tahu kapan selesai, yang pasti kami tidak akan jalan tanpa legalitas yang jelas,” sebutnya.(Andri)