deadlinenews.co/, BONTANG – Jajaran Polres Bontang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara. Seorang pria berinisial RJ alias Kiki (25) ditangkap setelah diduga kuat menjadi pelaku pencurian kendaraan milik warga.
Penangkapan dilakukan pada Senin malam (13/10/2025) sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.
Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor Yamaha Gear berwarna putih dengan nomor polisi KT 6928 QE di rumahnya, Jalan DI Panjaitan Gang Permadi, Kelurahan Api-api, pada 10 September 2025 lalu.
“Motor korban hilang saat diparkir di samping rumah dengan kondisi kunci masih menempel. Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku,” jelas Iptu Lukito.
Dari tangan RJ, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna biru dengan nomor rangka MH3SEG710NJ101086 dan nomor mesin E32WE-0132792, yang diketahui merupakan hasil curian.
Dalam pemeriksaannya, RJ mengaku beraksi seorang diri. Ia mencuri dengan cara mendorong motor keluar gang sebelum menyalakannya dan melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bontang Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya













