PPU  

Polres Penajam Sita 135,89 Gram Sabu dari 18 Tersangka, Lima Residivis Terancam Hukuman Berat

deadlinenews.co/, PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berhasil menyita 135,89 gram sabu-sabu dari 18 tersangka penyalahgunaan narkoba. Dalam Operasi Antik Mahakam 2025, kepolisian mengungkap kasus peredaran narkoba dengan melibatkan berbagai latar belakang pelaku, termasuk lima residivis, satu perempuan, dan tersangka berusia produktif.

Dilansir dari Antara Kaltim, Wakil Kepala Polres Penajam Paser Utara, Kompol Awan Kurnianto, mengungkapkan seluruh tersangka kini ditahan di sel tahanan Mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Semua tersangka ditahan di sel tahanan markas polres (mapolres) untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya saat konferensi pers di Penajam, Rabu (13/8/2025).

Sebanyak lima dari 18 tersangka merupakan residivis kasus narkotika. Mereka sebelumnya pernah terjerat perkara serupa dan kini kembali ditangkap atas kasus yang sama. Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2), serta Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Usia para tersangka berkisar antara 17 hingga 30 tahun, tergolong masih produktif. Latar belakang pekerjaan mereka beragam, mulai dari ibu rumah tangga, pelajar, buruh, sopir, hingga pengangguran. “Lima orang residivis mendapat ancaman hukuman yang lebih berat,” tambah Awan.

Dari total tersangka, satu di antaranya adalah perempuan. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya (Satreskoba) Polres Penajam yang melaksanakan Operasi Antik Mahakam 2025 mulai 18 Juli hingga 7 Agustus 2025.

Selama operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap sembilan kasus peredaran narkoba dengan menyita barang bukti sabu seberat 135,89 gram. “Pengungkapan tersebut berhasil menangkap 18 orang tersangka dan menyita barang bukti 135,89 gram sabu-sabu dari tangan para tersangka,” pungkas Awan Kurnianto.

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya