Polresta Samarinda Tangkap Empat Mahasiswa Perakit 27 Bom Molotov di Kampus Unmul

deadlinenews.co/, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil mengungkap kasus perakitan bom molotov di lingkungan Kampus 2 Universitas Mulawarman (Unmul), Jalan Banggeris, Samarinda. Dari 22 mahasiswa yang diamankan pada Minggu (31/8/2025) malam, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir dari Antara, Kapolresta Samarinda, Komisaris Besar Polisi Hendri Umar, mengatakan empat mahasiswa berinisial MZ, FK, MAG, dan AR diduga terlibat langsung dalam pembuatan 27 bom molotov yang ditemukan di lokasi.

“Dari 22 orang yang kami amankan semalam, empat orang berinisial MZ, FK, MAG, dan AR sedang kami proses lebih lanjut karena diduga kuat mengetahui dan berperan langsung dalam pembuatan bom molotov,” ujar Hendri dalam konferensi pers, Senin (1/9/2025).

Kasus ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya persiapan aksi anarkis dalam unjuk rasa yang direncanakan pada Senin. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polresta Samarinda dan TNI menyisir sebuah sekretariat mahasiswa di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmul.

Di lokasi, aparat menemukan 27 bom molotov siap pakai beserta bahan baku lain berupa satu jeriken berisi pertamax, gulungan kain perca untuk sumbu, serta gunting.

Menurut Hendri, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari mengantar bahan baku, memotong kain, hingga merakit botol menjadi bom.

Sementara itu, 18 mahasiswa lainnya dipulangkan setelah menjalani interogasi awal. Polisi memastikan mereka tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pembuatan maupun penyimpanan bom.

“Setelah interogasi, 18 mahasiswa ini tidak terbukti memiliki kaitan langsung dengan pembuatan atau penyimpanan bom sehingga kami kembalikan kepada pihak universitas,” jelas Hendri.

Kapolresta menegaskan, penyidikan kasus bom molotov ini dilakukan secara transparan dan berkeadilan. Ia menilai perbuatan tersebut hanya ulah segelintir oknum, bukan representasi gerakan mahasiswa secara umum.

Selain itu, Polresta Samarinda berkomitmen mengawal aksi unjuk rasa dengan pendekatan humanis dan memastikan kebebasan berpendapat tetap berjalan tertib tanpa aksi anarkis.

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

Exit mobile version