deadlinenews.co/, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyiapkan kebijakan strategis berupa program Rp100 juta per RT yang akan mulai dijalankan pada 2026. Program ini ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kabupaten dengan melibatkan peran aktif masyarakat di tingkat rukun tetangga.
Dilansir dari ANTARA, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir, menjelaskan bahwa program Rp100 juta per RT tidak diberikan dalam bentuk uang tunai kepada RT. Dana tersebut diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan, baik fisik maupun pemberdayaan masyarakat, sesuai kebutuhan masing-masing lingkungan.
“Program Rp100 juta per RT berbentuk program dan kegiatan fisik maupun pemberdayaan masyarakat,” kata Kepala BKAD Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir.
Muhajir menegaskan, program Rp100 juta per RT dirancang agar pembangunan lebih tepat sasaran dan berangkat dari kebutuhan riil warga. Melalui skema ini, masyarakat diberi ruang untuk mengusulkan kegiatan yang dinilai mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan warga setempat.
Menurutnya, gagasan program Rp100 juta per RT merupakan inisiatif kepala daerah Penajam Paser Utara untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dengan keterlibatan langsung warga, pemerintah berharap hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata hingga ke tingkat paling bawah.
“Jadi, bukan uang yang disalurkan kepada setiap RT, tetapi bantuan dalam bentuk program dan kegiatan yang dibutuhkan masyarakat di masing-masing RT,” ujarnya.
Setiap usulan kegiatan dalam program Rp100 juta per RT tetap harus mengikuti mekanisme perencanaan yang berlaku. Muhajir menyebutkan, seluruh program wajib dibahas melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di tingkat kelurahan atau desa, kemudian dilanjutkan ke tingkat kecamatan.
Namun demikian, realisasi program Rp100 juta per RT pada 2026 dilakukan secara bertahap. Hal ini disebabkan adanya kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah.
Muhajir mengungkapkan bahwa APBD 2026 Kabupaten Penajam Paser Utara diperkirakan hanya sekitar Rp1,4 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp2,4 triliun, sehingga memengaruhi besaran alokasi program Rp100 juta per RT.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah kabupaten baru mampu mengalokasikan dana sekitar Rp25 juta per RT melalui APBD 2026. Meski belum mencapai angka ideal, kebijakan ini tetap menjadi bagian dari tahapan awal pelaksanaan program Rp100 juta per RT.
Untuk menutup kekurangan tersebut, Pemkab Penajam Paser Utara juga menginstruksikan pemerintah desa agar turut mendukung program Rp100 juta per RT melalui alokasi dana desa masing-masing. Sinergi antara APBD dan dana desa diharapkan dapat memperkuat implementasi program di lapangan.
Sebanyak 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara diminta menyelaraskan program Rp100 juta per RT ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dengan demikian, pelaksanaan program dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
