Puluhan Muda-Mudi Terjaring Razia Penegakan Perda, Ada yang Terindikasi Penyakit Kelamin

deadlinenews.co/, TENGGARONG – Satpol PP Kukar bersama tim gabungan lintas instansi menggelar razia penegakan Perda di hotel, penginapan dan kos-kosan di wilayah Tenggarong. Saat razia, didapati muda-mudi tanpa ikatan nikah sebanyak puluhan orang.

‎”Dari 34 orang tersebut didapati satu orang positif HIV, dan dua orang positif sifilis atau raja singa,” sebut Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi, Senin 10 November 2025.

‎Tiga orang yang terindikasi penyakit kelamin tersebut ditangani oleh Dinas Kesehatan khususnya Puskesmas. Petugas juga menemukan minuman keras, alat kontrasepsi kondom dan obat kuat. ‎Razia yang dilakukan Pol PP terkait perizinan hotel dan penginapan, Perda Pajak Daerah serta Perda pencegahan prostitusi di Kukar.

Rasidi sangat menyayangkan 34 muda-mudi yang terjaring masih berstatus pelajar. ‎”Prihatin yang kami dapati masih setingkat pelajar SMA. Ini menjadi perhatian orang tua, tolong perhatikan pergaulan anak-anaknya,” jelasnya.

‎Sebetulnya, Pol PP bisa menjaring lebih banyak muda-mudi. Namun, diduga rencana aparat melakukan razia sudah terendus oleh komunitas prostitusi berbasis aplikasi. ‎Razia gabungan ini melibatkan OPD seperti Dinas Perhubungan, TNI/Polri, Dinas Kesehatan, Puskesmas, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar.

Satpol PP sudah lakukan pendataan dan pembinaan lalu para pelajar tersebut dipulangkan.
‎‎”Biasa ada yang mengaku, sepupu lah masih saudara lah. Kami tidak langsung percaya, tetap kami data,” ucapnya.

Satpol, kata dia, akan terus melakukan penegakan hukum daerah demi terciptanya situasi aman yang kondusif bagi Kukar.(Andri)

 


Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp deadlinenews.co/

Gabung

Exit mobile version