Putusan MK Menangkan Kutim, Pemkab Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik di Dusun Sidrap

Kutim, Dusun Sidrap, putusan MK, batas wilayah Kutim Bontang, pelayanan publik
Pelaksana tugas (Plt) Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kutim, Trisno. (Antara Kaltim/Muhammad Hafif Nikolas)

deadlinenews.co/, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan pelayanan publik di Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, terus dioptimalkan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa batas wilayah dengan Kota Bontang.

Dilansir dari Antara Kaltim, MK secara resmi menolak permohonan Pemerintah Kota Bontang yang berupaya mengambil alih Dusun Sidrap melalui gugatan atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999. Putusan tersebut dibacakan pada Rabu (17/9/2025) dan dapat disaksikan secara langsung melalui kanal YouTube MK.

Pelaksana tugas (Plt) Asisten I Pemkab Kutim, Trisno, menyatakan keputusan MK menjadi titik akhir polemik batas wilayah antara Kutim dan Bontang. Dengan demikian, secara hukum Dusun Sidrap tetap masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kutim.

“Putusan MK menggagalkan permohonan Pemkot Bontang untuk mengambil alih Dusun Sidrap. Sekarang, kami akan fokus mengoptimalkan layanan dasar masyarakat Dusun Sidrap,” ujar Trisno di Sangatta, Rabu (17/9).

Ia menegaskan, tidak ada lagi ruang untuk upaya hukum terkait batas wilayah Bontang–Kutim, khususnya di Dusun Sidrap. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak lagi terjebak dalam perdebatan mengenai status administratif wilayah tersebut.

Trisno menambahkan, Pemkab Kutim berkomitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sidrap, salah satunya melalui pembangunan infrastruktur dasar yang telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir.

“Bupati juga telah menyampaikan bahwa ketersediaan air bersih dalam waktu dekat akan terpenuhi di Sidrap,” ujarnya.

Dengan selesainya persoalan tapal batas, Pemkab Kutim menegaskan fokus utama kini adalah pemenuhan kebutuhan dasar serta peningkatan pelayanan publik untuk warga Dusun Sidrap.

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

Exit mobile version