deadlinenews.co/, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud angkat bicara terkait aksi damai yang dilakukan para tenaga honorer di depan Kantor Gubernur pada 14 Agustus 2025. Aksi tersebut menuntut percepatan pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rudy menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim sepenuhnya mendukung aspirasi para honorer.
Ia juga mengingatkan bahwa kewenangan penetapan status PPPK maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) berada pada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Menurutnya, Pemprov Kaltim tidak dapat mengambil keputusan sepihak dalam proses pengangkatan, tetapi dapat mengajukan usulan serta memperjuangkannya. Pihaknya sudah sejak lama mengirimkan usulan resmi ke kementerian terkait, khususnya untuk tenaga honorer yang telah mengabdi dalam jangka waktu lama.
“Dari sisi kami, usulan sudah disampaikan, dan begitu ada persetujuan resmi, pelantikan akan segera dilakukan tanpa penundaan,”ungkapnya, Rudy Mas’ud, Jumat 15 Agustus 2025.
Ia menambahkan, proses tersebut tetap harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku. Pemprov Kaltim akan terus mengawal dan berkoordinasi agar aspirasi para honorer tidak terhambat. “Memang ada prosedur dan tahapan yang harus diikuti, namun kami akan terus memastikan proses ini berjalan,”pungkasnya. (msd).
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya