deadlinenews.co/, TENGGARONG – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) RI temukan kasus sengketa kawasan di Kukar. Hal ini dikatakan Ketua Pelaksana Tim Satgas PKH Febrie Adriansyah.
”Di Kukar ada dua kasus di lokasi yang sudah tim Satgas tangani,” sebut Febrie saat lakukan kunjungan ke Pemkab Kukar, Senin 20 Oktober 2025.
Disinggung lokasi mana yang ditangani oleh tim satgas PKH, Febrie enggan menyebutkan secara gamblang.”Ini menjadi kewenangan tim, pokoknya lokasinya di Kukar,” ungkapnya.
Kehadirannya bersama rombongan guna lakukan sosialisasi dan edukasi terkait penertiban.
Dalam hal penertiban kawasan hutan, Febrie memastika akan ada regulasi terbaru terkait penertiban, apakah itu berupa sengketa lahan IUP pertambangan atau perkebunan.
“Pemerintah di daerah harap bersiap-siap. Sebentar lagi akan keluar regulasi terbaru tentang PKH,” ujarnya.
Sekda Kukar Sunggono mengakui secara kasat ditemukan beberapa kasus terkait tumpang tindih lahan. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti kasus tersebut ada dimana. Ia meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk menginventarisasi beberapa kasus yang menjadi catatan Pemkab Kukar. Seperti sengketa Kawasan Budidaya Kehutanan(KBK) dengan pertambangan, atau bersengketa dengan perkebunan.
”Nantinya akan ada Rakor kembali bersama Tim Satgas PKH, dan kita sampaikan persoalannya secara detail. Kalau untuk menyelesaikan, kewenangan Pemkab sudah terbatas,” sebutnya.(Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya