‎Sekda Kukar Instruksikan Camat Kelola Sampah dengan Baik

deadlinenews.co/, TENGGARONG – Sekretaris Daerah Kukar Sunggono meminta para camat agar mengelola sampah dengan baik di wilayahnya. Ini dia ungkapkan saat rapat koordinasi penyusunan kebijakan pengelolaan persampahan wilayah Kukar yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Kamis (23/10) di Hotel Midtown Samarinda.

‎”Sampah bisa menjadi baik dan beri keuntungan, bisa juga sampah menjadi sumber konflik masyarakat,” jelas Sekda Sunggono.

Kata dia, mengelola sampah tidak sulit, asal dilakukan secara konsisten. ‎Khusus Kecamatan Tenggarong, dia berharap dapat berkoordinasi dengan DLHK karena lokasi tempat pembuangan sampah sementara rata-rata di pinggir jalan besar. Ini terlihat lebih kumuh dan mengganggu estetika Kota Tenggarong.

‎”Harus diperhatikan juga, khawatir kapasitas sampah tidak sesuai dengan jumlah tenaga kebersihan yang ada,” jelasnya.

Dia menambahkan, upaya pengelolaan sampah dimulai dari desa dengan pemberian insentif bagi desa yang berhasil kelola sampah dengan baik. Sepengetahuannya, ada dua desa yang mendapatkan insentif dari kabupaten, berhasil kelola sampah.

‎”Dua desa tersebut, Kersik masuk wilayah kecamatan Marang Kayu, dan Tabang Lama masing kecamatan Tabang. Masing-masing desa dapat insentif Rp 100 juta per tahun,” jelasnya.

‎Sunggono mencontohkan pengelolaan sampah di Kota Tarakan, Kaltara. Di sana, sampah langsung diolah masyarakat dan TPA menerima. ‎”Kalau di kota Bontang, TPA-nya ada di tengah kota, tapi tidak mengeluarkan bau yang menyengat di lingkungan kota,” jelasnya.

‎Rektor Unikarta Tenggarong, Prof Ince Raden mengakui, mengedukasi masyarakat Tenggarong memang terbilang berat. Masyarakat masih membuang sampah di pinggir jalan. ‎”Yang berat itu, mengedukasi masyarakat pengelolaan dan pemilahan sampah organik dan non organik,” ucapnya.(Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

Exit mobile version