Tanpa Ampun! Polres Bontang Perangi Narkoba, 19 Paket Sabu 6,13 Gram Dibongkar dari Jaringan Gelap

Polres Bontang perangi narkoba, penangkapan sabu di Bontang, peredaran narkotika Kaltim, sinergi Polda Kaltim dan Polres Bontang, kasus sabu 6,13 gram

deadlinenews.co/, BONTANG – Polres Bontang bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menunjukkan keseriusan dalam memerangi peredaran narkotika melalui sinergi lintas satuan. Upaya ini ditegaskan sebagai langkah nyata untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba yang kian mengkhawatirkan.

Dilansir dari Polres Bontang News, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Kakap Putih 2, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan intensif sejak siang hari.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil pada Rabu, 7 Januari 2026. Sekitar pukul 16.20 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HA di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi. Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bontang perangi narkoba secara tegas dan berkelanjutan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 19 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 6,13 gram. Selain itu, sejumlah barang bukti pendukung turut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa tersangka terlibat aktif dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Bontang AKBP Widhi Anriano SIK, MSi menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, Polres Bontang perangi narkoba tanpa kompromi melalui penindakan hukum yang tegas serta pengembangan kasus hingga ke jaringan yang lebih luas.

Sinergi antara Polda Kaltim dan Polres Bontang dinilai menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kolaborasi intelijen dan operasi lapangan yang solid memungkinkan aparat bergerak cepat dan tepat sasaran dalam menindak pelaku peredaran narkotika.

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp deadlinenews.co/

Gabung