deadlinenews.co/, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan penangkapan tiga warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang diduga terlibat dalam kasus penyiksaan sadis terhadap sesama WNI berinisial DAK. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan unsur kekerasan berat dan lintas negara. Kasus penyiksaan WNI di Malaysia, WNI disiksa di Kuala Lumpur, penangkapan WNI di Malaysia, perlindungan WNI oleh KBRI, dan kasus DAK Malaysia menjadi sorotan utama dalam peristiwa ini.
Dilansir dari AntaraNews, Kamis (16/10), Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kuala Lumpur telah berkoordinasi secara intensif dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
“Melalui koordinasi dengan PDRM, diperoleh informasi bahwa pelaku sejumlah enam orang telah ditangkap dan dilakukan penahanan untuk keperluan investigasi. Enam pelaku terdiri dari tiga WNI dan tiga pemegang KTP Malaysia,” ujar Judha dalam keterangan tertulisnya.
Judha menambahkan, dari hasil penyelidikan awal, pelaku utama diduga kuat merupakan WNI. Ia menjelaskan, KBRI menerima laporan pertama tentang penyiksaan DAK pada 12 Oktober 2025, dan sehari kemudian tim pelindungan langsung menemui korban di rumah sakit tempatnya dirawat.
Berdasarkan keterangan korban, ia disiksa pada 7 Oktober 2025 oleh sesama WNI dan warga Malaysia karena persoalan pribadi. Warga sekitar yang menemukan korban kemudian membawanya ke rumah sakit di Kuala Lumpur untuk mendapat perawatan medis.
Saat ini, kondisi DAK dilaporkan mulai membaik. “Kondisi korban berangsur pulih, dapat berkomunikasi dengan baik, dan sudah bisa berjalan tanpa alat bantu,” kata Judha.
Selain berkoordinasi dengan PDRM, KBRI juga terus menjalin komunikasi dengan pihak rumah sakit, menyiapkan dokumen pendukung penyelidikan, serta menyediakan bantuan hukum bagi korban. “KBRI akan terus memantau proses kasus dimaksud, termasuk pendampingan hukum bagi korban,” tegasnya.
Judha turut mengingatkan para WNI di luar negeri agar selalu menjaga perilaku dan tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum di negara tempat mereka tinggal.
Sementara itu, anggota DPR nonaktif Uya Kuya juga diketahui sempat menjenguk DAK di rumah sakit Kuala Lumpur. Melalui unggahan di Instagram, Uya menyebut bahwa korban sempat mengalami penyiksaan brutal dan hampir menjadi korban pembunuhan berencana sebelum ditemukan warga di tepi jalan tol.
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya













