deadlinenews.co/, SAMARINDA – Tim gabungan Polresta Samarinda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram di jalan poros Samarinda-Bontang, Kecaematan Samarinda Utara, Rabu 15 Oktober 2025 malam.
Kegiatan pengamanan dilaksanakan oleh Satuan Samapta Polresta Samarinda melalui Unit Patroli 110 Beat 3 Regu 3 yang memback up tim BNN dalam proses penangkapan. Patroli ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di jalur utama yang rawan digunakan sebagai rute distribusi narkotika.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, menyampaikan pengamanan terbuka ini merupakan bentuk dukungan penuh Polresta Samarinda terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh BNN.
Menurutnya, sinergi antarinstansi merupakan langkah strategis dalam menekan angka peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Samarinda. “Iya, selama operasi berlangsung petugas melakukan pemeriksaan kendaraan serta pengawasan intensif kepada aktivitas mencurigakan, dari pemeriksaan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang pria berinsial A (33), warga Bontang,” imbuhnya.
“Barang bukti kita temukan saat pemeriksaan berupa dua kilogram sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kendaraan,” tambahnya.
AKP Baharuddin mengatakan pihaknya siap mendukung setiap langkah pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Samarinda. “Kolaborasi bersama BNN ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya.
“Barang bukti dan pelaku selanjutnya diserahkan kepada pihak BNN untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (msd)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya