deadlinenews.co/, TENGGARONG – Aksi pemerasan bersenjata tajam (sajam) yang terjadi di Loa Janan, Kutai Kartanegara, viral di media sosial dan memicu reaksi netizen. Polsek Loa Janan bergerak cepat menangkap pelaku berinisial MS (23), warga Desa Bakungan, yang diketahui telah melakukan aksi serupa puluhan kali terhadap pengendara.
Dilansir dari polreskukar.id, video pemerasan tersebut diunggah korban melalui akun TikTok pada Senin (11/8/2025) dan mendapat perhatian luas warganet hingga menandai akun resmi Polres Kutai Kartanegara.
Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono bersama Tim Garangan bergerak cepat. Pelaku MS berhasil diamankan di Pasar Bakungan pada Selasa (12/8/2025) sore, dengan barang bukti sebilah pisau jenis keris yang selalu ia bawa.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menjelaskan bahwa peristiwa pemerasan terjadi pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Gerbang Dayaku, tepatnya di jembatan panjang samping conveyor PT BSSR, Desa Bakungan.
“Pelaku yang dalam kondisi mabuk memalangkan sepeda motornya ke jalan, lalu mendekati truk yang dikendarai korban. Dengan menenteng sebilah badik, pelaku memaksa korban memberikan uang Rp 50 ribu. Karena takut, korban menyerahkan uang tersebut,” terang Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli nasi seharga Rp 20 ribu dan sisanya Rp 30 ribu dipakai untuk bermain judi slot. Pelaku juga mengaku telah melakukan aksi serupa terhadap pengendara lain puluhan kali.
Barang bukti yang diamankan polisi meliputi sebilah keris beserta sarungnya, sepeda motor Yamaha Mio KT-3854-UV, sebuah flashdisk berisi rekaman video, dan ponsel pelaku.
Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 335 ayat (1) jo 336 ayat (1) jo 368 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman berat.
Kapolsek Loa Janan menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan kriminalitas yang meresahkan warga. “Kami imbau masyarakat segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui aksi serupa,” ujarnya.
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya




