DEADLINENEWS.CO, SAMARINDA – Teras Samarinda pasca aksi menjadi perhatian setelah pemerintah melakukan pengecekan langsung kondisi kawasan tersebut. Hasilnya, kerusakan yang terjadi dinilai ringan dan tidak signifikan.
Dilansir dari RRI, Pemerintah Kota Samarinda melakukan peninjauan ke kawasan Teras Samarinda pada Rabu (22/4/2026) sebagai respons atas aksi penyampaian aspirasi masyarakat yang berlangsung sehari sebelumnya.
Kegiatan ini dipimpin langsung Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama Sekretaris Daerah, Asisten II, serta jajaran perangkat daerah terkait. Mereka meninjau area teras dan sekitarnya untuk memastikan kondisi fasilitas publik tetap aman digunakan.
Selain memeriksa kondisi fisik, rombongan juga berdialog dengan petugas di lapangan guna memperoleh informasi terkait situasi pasca aksi, termasuk proses pembersihan dan penanganan awal yang telah dilakukan.
Dari hasil pemantauan, kerusakan yang terjadi tergolong kecil dan tidak berdampak signifikan terhadap fungsi fasilitas publik. Sebagian besar sarana di kawasan tersebut masih dalam kondisi baik.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan rasa syukurnya atas kondisi tersebut. Ia menilai kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum sudah cukup baik meski aksi diikuti ribuan orang.
“Kita bersyukur karena setelah kita lihat dan pantau, memang ada sedikit kerusakan, tapi tidak signifikan. Bahkan hanya satu barrier jalan yang rusak dan sedikit pagar di teras tahap dua,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerusakan lain hanya berupa batu under seat yang terkupas dan patah di beberapa titik, dengan jumlah yang sangat terbatas sehingga tidak memerlukan biaya besar untuk perbaikan.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara tertib dan bertanggung jawab.
Pemerintah Kota Samarinda memastikan perbaikan akan segera dilakukan. Tim teknis telah disiapkan untuk menangani kerusakan ringan agar kawasan kembali optimal digunakan oleh masyarakat.
Andi Harun juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan merawat fasilitas publik demi kepentingan bersama.













