deadlinenews.co/, TENGGARONG – Seorang warga Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, bernama Hasdi, menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp28 juta. Pelaku diketahui seorang perempuan berinisial SN yang mengaku sebagai pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda.
Dilansir dari RRI Kaltim, Modus yang digunakan SN adalah menawarkan jasa pengurusan berbagai dokumen kependudukan, mulai dari KTP, buku nikah, ijazah, hingga penarikan kewarganegaraan. Hasdi mengaku awalnya percaya lantaran pelaku meyakinkan dirinya bekerja di instansi resmi, ditambah adanya rekomendasi dari tetangga.
“Dia mengaku bisa mengurus penarikan warga negara Malaysia ke Indonesia, termasuk pembuatan KTP, buku nikah, dan ijazah. Tapi dengan syarat ada biaya operasional,” ujar Hasdi saat ditemui di Samarinda, Minggu (7/9/2025).
Hasdi menuturkan dirinya telah menyerahkan uang dalam tiga tahap, yakni Rp18 juta pada pembayaran pertama, Rp5 juta kedua, dan Rp5 juta ketiga. Pelaku bahkan memberikan kwitansi sebagai tanda terima, sehingga korban semakin yakin.
Namun, dokumen yang dijanjikan tidak pernah terbit. “Awalnya saya percaya karena ada tetangga yang merekomendasikan dan dia meyakinkan bekerja di Capil. Tapi setelah lama menunggu, hasilnya tidak ada,” katanya.
Kecurigaan mulai muncul setelah berkas tak kunjung selesai dan komunikasi dengan pelaku semakin sulit. “Sudah hampir tiga bulan saya hubungi, tapi akhirnya nomor saya diblokir. Saat saya tanyakan langsung ke Capil, ternyata tidak ada pegawai bernama SN,” ungkap Hasdi.
Merasa ditipu, Hasdi akhirnya melaporkan kasus ini ke Polresta Samarinda. Ia berharap pelaku segera diproses hukum apabila tidak memiliki itikad baik mengembalikan uang yang sudah diterima.
Hingga kini, penyidik disebut masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta sejumlah berkas pendukung dari korban.
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya