DEADLINENEWS.CO, TANJUNG REDEB – Pengelolaan keuangan kampung menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris. Ia menilai, persoalan di tingkat kampung saat ini bukan hanya soal keterbatasan anggaran, tetapi juga pengelolaan secara efektif dan bertanggung jawab.
Menurut, struktur belanja kampung masih didominasi pengeluaran rutin seperti honorarium dan biaya operasional, sehingga ruang untuk belanja pembangunan menjadi terbatas.
“Penggunaan dana harus benar-benar direncanakan dengan matang. Jangan sampai habis untuk belanja rutin tanpa menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepala kampung memiliki tanggung jawab besar karena dipilih langsung oleh rakyat. Setiap rupiah anggaran, kata dia, harus dapat dipertanggungjawabkan dan diarahkan pada program prioritas yang menyentuh kebutuhan warga.
Waris juga mendorong agar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan pendampingan dan evaluasi berkala terhadap tata kelola keuangan kampung. Pengawasan yang baik, menurutnya, bukan untuk membatasi kewenangan desa, melainkan memastikan anggaran dikelola secara transparan dan tepat sasaran.
“Penguatan kampung itu penting, tapi tata kelolanya juga harus kuat. Transparansi dan akuntabilitas tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Ia menambahkan, berbagai laporan dan dinamika yang berkembang di masyarakat harus menjadi bahan evaluasi bersama agar pengelolaan dana kampung tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kalau keuangan kampung dikelola dengan baik, kepercayaan masyarakat akan tumbuh dan pembangunan bisa berjalan lebih stabil dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Adv19/Riska)











