deadlinenews.co/, SAMARINDA – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur memperkuat upaya pelestarian bahasa daerah Kaltim melalui program revitalisasi bahasa dan penerapan muatan lokal di sekolah. Langkah ini diambil untuk mengatasi penurunan jumlah penutur bahasa daerah di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, yang kini semakin mengkhawatirkan.
Dilansir dari Antara Kaltim, terdapat 16 bahasa daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) yang telah teridentifikasi. Namun, sebagian besar bahasa tersebut kini mengalami penurunan fungsi dan jumlah penutur.
“Dari 16 bahasa daerah yang teridentifikasi di Kaltimtara, sebagian besar mengalami penurunan fungsi dan jumlah penutur,” ujar Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Asep Juanda, saat ditemui di Samarinda, Selasa (1/10).
Berdasarkan data Balai Bahasa Kalimantan Timur, sebagian besar dari 16 bahasa daerah itu berada dalam kondisi rentan hingga terancam punah. Beberapa di antaranya, seperti bahasa Punan Merah, Dusun, dan Tunjung, merupakan bahasa yang digunakan oleh masyarakat suku Dayak.
Saat ini, ketiga bahasa tersebut hanya digunakan oleh sebagian kecil komunitas di daerah Mahakam Ulu, Paser, dan Kutai Barat.
Asep Juanda menjelaskan, hasil pemetaan menunjukkan tingkat vitalitas bahasa-bahasa daerah di Kaltimtara sangat bervariasi. Ada sejumlah bahasa yang masih aktif digunakan oleh masyarakat, seperti Melayu Kutai, Paser, Banjar, Bugis, Bahau, dan Kenyah.
“Namun, ada beberapa bahasa lain yang sudah mulai rawan, seperti Punan Merah, Dusun, Segaai, Tunjung, Basap, dan Punan Long Lamcin,” kata Asep.
Ia menegaskan, kondisi ini menjadi peringatan serius karena bahasa-bahasa tersebut mulai kehilangan penutur muda. Jika tidak ada langkah revitalisasi bahasa daerah Kaltim yang konsisten, maka bahasa-bahasa itu berpotensi punah dalam waktu dekat.
Widya Bahasa Ahli Muda Balai Bahasa Kalimantan Timur, Nurul Masfufah, juga menyoroti situasi yang sama. Ia mencontohkan bahwa bahasa Punan Merah kini termasuk dalam kategori sangat terancam.
Bahasa ini dituturkan oleh masyarakat di Long Merah, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu.
“Bahasa Punan Merah di Mahakam Ulu dan Bahasa Dusun di Paser saat ini hanya digunakan di satu kampung,” jelas Nurul.
Ia menambahkan, sebagian besar penutur bahasa di kampung tersebut sudah berusia lanjut. Berdasarkan data Summer Institute of Linguistics (SIL) dan hasil pemetaan Balai Bahasa, jumlah penuturnya bahkan tidak mencapai seribu orang.
Upaya revitalisasi bahasa daerah Kalimantan Timur kini terus diperkuat melalui berbagai program, termasuk pembelajaran muatan lokal di satuan pendidikan. Balai Bahasa berharap, keterlibatan generasi muda dalam mempelajari dan menggunakan bahasa daerah dapat menjadi kunci pelestarian warisan budaya Kaltimtara.
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya