Paser  

Polsek Long Kali Gagalkan Peredaran Sabu, Pemuda 20 Tahun Dibekuk dengan Barang Bukti 1,29 Gram

Tim Elang Long Kali, peredaran sabu, penangkapan pemuda AR, narkoba di Paser, Kapolsek Iptu Slamet

deadlinenews.co/, TANA PASER – Peredaran sabu kembali digagalkan oleh Tim Elang Polsek Long Kali. Seorang pemuda berinisial AR (20) berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 1,29 gram, alat hisap, dan perlengkapan lainnya. Aksi cepat petugas ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, pada Senin (4/8/2025), menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Desa Putang.

Dilansir dari Tribratanews Polda Kaltim, pengungkapan kasus bermula saat warga menginformasikan adanya dugaan transaksi narkoba. Unit Reskrim Polsek Long Kali yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Slamet Hafidin, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di lokasi yang telah dipantau sebelumnya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,29 gram, alat isap, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolsek Long Kali menegaskan bahwa jajarannya memiliki komitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi muda.

“Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari jeratan barang haram ini,” tegas Iptu Slamet.

Apresiasi juga disampaikan oleh Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Long Kali. Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif melaporkan dugaan aktivitas ilegal tersebut, dan mengingatkan pentingnya peran warga dalam menciptakan lingkungan aman dari narkoba.

Saat ini, AR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Long Kali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Operasi ini menjadi bukti kuat bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat mampu menghasilkan langkah nyata dalam menciptakan wilayah bebas dari peredaran narkotika.

“Kami terus mendorong partisipasi aktif warga untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tutup Iptu Slamet dalam keterangannya.

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya