deadlinenews.co/, SAMARINDA – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Kalimantan Timur mengungkap masih menghadapi tantangan serius berupa keterbatasan tenaga profesional. Minimnya psikolog dan pekerja sosial di Kaltim membuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak belum bisa berjalan maksimal.
Dilansir dari RRI Kaltim, Kepala UPTD PPA Kaltim Kholid Budhaeri, SH., M.Si., menyebut keterbatasan sumber daya manusia (SDM) terjadi di sejumlah daerah.
“SDM di Kutai Barat dan Mahakam Ulu masih kurang, pelan-pelan akan dipenuhi dengan diklat dan pelatihan,” ujar Kholid kepada RRI, Senin (1/9/2025).
Meski banyak lembaga dan komunitas yang bergerak di isu perlindungan, Kholid menegaskan UPTD PPA memiliki peran strategis karena berlandaskan hukum yang jelas.
“Ada beberapa lembaga yang menangani perempuan dan anak, tapi dari negara hadir untuk melayani perlindungan perempuan dan anak yaitu UPTD PPA. Sementara lembaga lain adalah relawan yang bersedia mendarmabaktikan tenaganya,” katanya.
Untuk menjangkau wilayah pelosok seperti Kutai Barat dan Mahakam Ulu, UPTD PPA terus memperkuat koordinasi dengan relawan, termasuk Tim Reaksi Cepat (TRC) PPA.
“Kami selalu berkordinasi, contoh ada TRC PPA, masyarakat lebih akrab. Tapi dalam hal penanganan tetap membutuhkan UPTD, karena di tingkat kelembagaan, UPTD lebih siap terutama untuk pendampingan lintas kabupaten dan provinsi,” jelas Kholid.
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya












