
deadlinenews.co/, TENGGARONG – Rencana Pemkab Kukar untuk memberi penyertaan modal ke Bankaltimtara ditolak ramai-ramai oleh anggota DPRD Kukar perwakilan fraksi yang tergabung di Badan Anggaran (Banggar).
Laporan Banggar disampaikan oleh anggotanya Desman Minang Endiarto menyampaikan di sidang paripurna DPRD Kukar. ”Kami menolak penyertaan modal ke Bankaltimtara sebesar Rp 21,8 miliar,” ucap Desman, Selasa 23 September 2025.
Sebagian besar fraksi menolak penyertaan modal ke bank pelat merah tersebut karena APBD Kukar sedang alami penurunan. Hal ini juga dianggap tidak mendesak dan adanya kekhawatiran soal potensi kredit macet di kemudian hari. ”Rata-rata fraksi menolak denga berbagai alasan logis, seperti APBD Kita tidak sedang surplus,” ungkapnya.
Saat pengesahan APBD 2025, diproyeksikan pendapatan Kukar, sebut Desman, sekitar Rp 12 triliun. Dalam perjalanannya, terjadi defisit anggaran sekitar Rp 700 miliar. Jadi, APBD Kukar hanya Rp 11,3 triliun.
Desman menyebut Kukar bisa alami defisit anggaran disebabkan terjadinya sinkronisasi kebijakan program pusat dan provinsi, penurunan makro ekonomi Indonesia, serta Inpres Nomor 01/2025 tentang efisiensi belanja APBD.
”Penyebab lainnya, pemungutan suara ulang (PSU), pembentukan koperasi merah putih, serta pencapaian visi dan misi Bupati melalui RPJMD periode 2025-2029,” ungkapnya.(ADV52/Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya




