deadlinenews.co/, SAMARINDA – Untuk Memperkuat tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan dana penyertaan modal sebesar Rp 50 miliar. Terkait pencairan masih menunggu pemenuhan syarat dan mekanisme yang sesuai aturan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan tiga BUMD penerima penyertaan modal yakni PT Migas Mandiri Pratama (MMP), PT Melati Bhakti Satua (MBS) dan PT Ketenagalistrikan Kaltim.
“Catatan kita, jika mekanismenya sudah terpenuhi baru disalurkan karena penyertaan modal ini sudah ada di APBD murni. Jadi, Banggar mengingatkan agar mekanismenya diperhatikan,” ungkapnya, Jumat (26/9/2025).
Soal besaran pembagian alokasi dana ke masing-masing Perusda, Sri menyebut itu belum ditentukan. “Nanti dulu kalau ini. Kita lihat dulu pemenuhannya,”imbuhnya.
Sekda mengatakan, bergesernya alokasi dana ke APBD Perubahan 2025 salah satunya karena adanya pergantian direksi di tiga Perusda tersebut. “Pengajuan sebelumnya itu dari direksi sebelumnya, tentu dengan Dirut yang baru kami ingin lihat komitmennya. Apakah ada strategi baru atau memang masih sama seperti yang sebelumnya. Totalnya tetap Rp50 miliar,” ungkapnya.
Lanjut Sri Wahyuni, untuk APBD perubahan 2025 sudah disepakati antara Pemprov Kaltim dan Banggar DPRD Kaltim. “Insayallah besok paripurna untuk penandatanganan kesepakatan,” bebernya.
Terkait pertanyaan soal moratorium keuangan (Bankeu) dalam APBD Perubahan, eks Kepala Dispar Kaltim itu menegaskan kebijakan itu dipengaruhi kapasitas fiskal daerah. “Benkeu murni saja belum selesai dan kapasitas fiskal harus dilihat. Bukan harus ada di setiap penganggaran. Sudah berapa tahun ini kita tidak melakukan Bankeu dan hibah di perubahan,” pungkasnya. (msd)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya












