Waspada Penularan Campak saat Libur Lebaran, Ini Imbauan Kemenkes

penularan campak libur Lebaran, kasus campak 2026, Kemenkes RI, imunisasi campak anak, lonjakan mobilitas mudik
Ilustrasi. Waspada campak jelang lebaran. (istockphoto/Natalya Maisheva)

DEADLINENEWS.CO, JAKARTA – Tingginya mobilitas masyarakat serta potensi kerumunan selama libur Lebaran dinilai dapat meningkatkan risiko penyebaran campak, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap.

Dilansir dari CNN Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik Lebaran 2026.

Data Kemenkes menunjukkan hingga minggu ke-8 tahun 2026 terdapat 10.453 suspek campak. Dari jumlah tersebut, 8.372 kasus telah terkonfirmasi dan tercatat enam kematian.

Selain itu, tercatat 45 kejadian luar biasa (KLB) campak di 29 kabupaten/kota yang tersebar di 11 provinsi. Wilayah tersebut meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, mengatakan jumlah kasus sempat mengalami peningkatan pada Januari 2026 sebelum mulai menurun pada Februari.

“Tren kasus suspek campak meningkat pada Januari dan mulai menurun sepanjang Februari 2026. Hingga minggu ke-8 tahun ini tercatat lebih dari sepuluh ribu suspek campak. Pemerintah terus melakukan respons cepat untuk mencegah penularan yang lebih luas,” ujar Andi mengutip laman resmi Kemenkes, Jumat (13/3).

Meski tren mulai menurun, pemerintah tetap mengingatkan masyarakat agar mewaspadai potensi penularan campak selama libur Lebaran.

“Menjelang mudik Lebaran, mobilitas masyarakat akan meningkat dan potensi kerumunan lebih besar. Karena itu masyarakat perlu tetap waspada terhadap penularan campak, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap,” tambahnya.

Sebagai langkah pengendalian, Kemenkes mempercepat pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) serta program Catch Up Campaign atau imunisasi kejar campak-rubella (MR) di wilayah terdampak dan daerah yang dinilai berisiko.

Program imunisasi tersebut digelar di 102 kabupaten/kota dengan sasaran utama anak usia 9 hingga 59 bulan sepanjang Maret 2026. Layanan imunisasi disediakan melalui berbagai titik layanan agar menjangkau lebih banyak anak.

Pelayanan imunisasi tersedia di puskesmas, posyandu, satuan pendidikan seperti PAUD dan TK, tempat ibadah, hingga pos pelayanan mudik.

“Kami mengajak para orang tua untuk segera memeriksa status imunisasi anak dan melengkapinya jika belum lengkap. Imunisasi merupakan perlindungan paling efektif untuk mencegah anak tertular campak,” kata Andi.

Selain imunisasi, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Langkah sederhana seperti mencuci tangan dengan sabun, menerapkan etika batuk, serta menggunakan masker saat berada di kerumunan dinilai dapat membantu mengurangi risiko penularan.

Andi juga mengingatkan agar anak yang sedang sakit atau menunjukkan gejala campak tidak diajak bepergian.

“Apabila anak mengalami gejala campak atau sedang sakit, sebaiknya tidak bepergian terlebih dahulu dan segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan. Mengurangi kontak dengan orang lain juga penting untuk mencegah penularan lebih luas,” jelasnya.

Pemerintah menekankan bahwa pengendalian penyakit ini memerlukan kerja sama semua pihak. Cakupan imunisasi minimal 95 persen diperlukan untuk membentuk kekebalan kelompok sehingga penularan campak selama libur Lebaran dapat dicegah dan tidak berkembang menjadi wabah yang lebih luas.