DPRD Berau Ingatkan Pentingnya Kejelasan Arah Pemanfaatan CSR Perusahaan

DPRD Berau Ingatkan Pentingnya Kejelasan Arah Pemanfaatan CSR Perusahaan
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. (Foto: Ist)

DEADLINENEWS.CO, TANJUNG REDEB – Pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kecamatan Gunung Tabur dinilai perlu memiliki arah yang lebih jelas dan berdampak jangka panjang bagi masyarakat. Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai keberadaan banyak perusahaan di wilayah tersebut seharusnya dapat menjadi peluang besar untuk mendorong penguatan ekonomi masyarakat di tingkat kampung.

Menurutnya, selama ini program CSR kerap diberikan dalam bentuk bantuan yang bersifat sementara, sehingga manfaatnya tidak selalu dirasakan dalam jangka panjang oleh masyarakat. “Saya berharap CSR yang diberikan bisa benar-benar dirancang untuk kepentingan jangka panjang,” ujarnya.

Ia menyampaikan, program CSR dapat diarahkan pada pengembangan usaha produktif yang mampu menghasilkan pendapatan asli kampung (PAK). Salah satu contohnya adalah pengembangan sektor perkebunan yang dikelola secara bersama oleh pemerintah kampung.

Melalui pola tersebut, perusahaan dapat membantu membuka lahan perkebunan yang nantinya dikelola oleh pemerintah kampung dan masyarakat. Setelah memasuki masa panen, hasil perkebunan tersebut dapat menjadi sumber pendapatan asli kampung.

“Komoditas seperti kelapa sawit maupun kakao memiliki potensi untuk dikembangkan di wilayah Berau,” bebernya.

Sumadi menjelaskan, jika perusahaan membantu membuka lahan perkebunan sekitar 10 hingga 20 hektare, maka dalam beberapa tahun ke depan hasil panennya dapat memberikan pemasukan yang cukup signifikan bagi kampung.

“Kalau lahannya puluhan hektare tentu pendapatan yang diperoleh kampung juga bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap tahun,” jelasnya.

Dirinya menekankan pentingnya penyaluran CSR melalui pemerintah kampung agar pengelolaannya lebih terarah dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Menurutnya, jika bantuan diberikan secara pribadi, sering kali tidak bertahan lama karena cenderung dijual atau tidak dikelola secara berkelanjutan.

Selain itu, Sumadi juga mengingatkan bahwa daerah perlu mulai memikirkan sumber pendapatan baru di masa depan. Hal ini mengingat keberadaan perusahaan tambang batu bara tidak akan selamanya beroperasi di suatu wilayah. Kata dia, rata-rata masa operasional perusahaan tambang berkisar antara 15 hingga 20 tahun.

“Karena itu, penguatan sektor ekonomi masyarakat perlu mulai dipersiapkan sejak sekarang,” tandasnya. (Adv49)