DEADLINENEWS.CO, BERAU – Peristiwa kebakaran melanda permukiman di Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (21/4/2026) sore. Api dengan cepat melahap bangunan berbahan kayu hingga menyebabkan kerusakan berat.
Dilansir dari RRI, kebakaran terjadi di Kelurahan Karang Ambon, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, sekitar pukul 15.50 Wita. Warga langsung melaporkan kejadian tersebut, dan laporan diterima petugas dua menit kemudian saat api mulai membesar.
Petugas pemadam kebakaran segera bergerak menuju lokasi dan tiba pada pukul 15.58 Wita. Sebanyak enam unit armada dikerahkan untuk memadamkan api yang terus meluas.
Objek yang terbakar diketahui merupakan rumah kontrakan empat pintu milik Hamid yang berada di Jalan Dermaga Gang Mawar Putih RT 6. Material bangunan yang didominasi kayu membuat api cepat menyebar dan sulit dikendalikan pada awal kejadian.
Akibat kebakaran tersebut, bangunan mengalami kerusakan berat dengan luas area terdampak sekitar 10 x 18 meter persegi. Tidak ada korban luka dalam insiden ini, namun satu kepala keluarga dengan tiga jiwa terdampak langsung.
Kerugian material akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp150 juta. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Proses pemadaman melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, pemadam kebakaran, BPBD, PLN, PMI, Tagana, hingga warga sekitar yang turut membantu di lokasi.
Sumber air untuk pemadaman berasal dari grondtank di sekitar area kejadian. Selama proses berlangsung, petugas tidak mengalami kendala berarti di lapangan.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.50 Wita dan kondisi dinyatakan aman serta terkendali.
“Petugas segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat dan melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan,” ujar petugas di lapangan.













