Ahmad Rifai Ingatkan Dampak Pengurangan Peserta BPJS di Berau

Ahmad Rifai Ingatkan Dampak Pengurangan Peserta BPJS di Berau

DEADLINENEWS.CO, TANJUNG REDEB – Wacana pengurangan peserta bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi warga tidak mampu di Kabupaten Berau mendapat perhatian dari DPRD Berau. Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai, mengingatkan agar kebijakan tersebut dikaji secara matang agar tidak berdampak pada akses layanan kesehatan masyarakat.

“Program jaminan kesehatan sangat penting bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi,” tuturnya.

Menurutnya, saat ini sekitar 13.500 warga tidak mampu di Berau tercatat sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan. Namun pada tahun berjalan, sekitar 4.000 peserta disebut berpotensi dikeluarkan dari daftar kepesertaan. Rifai menilai pengurangan jumlah peserta tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Jika benar ada sekitar 4.000 peserta yang dicoret, tentu perlu ada kajian yang matang. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan justru kehilangan jaminan kesehatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini tingkat cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Berau sudah cukup tinggi, yakni melampaui angka 85 persen dari total penduduk. Dengan capaian tersebut, berbagai kemudahan layanan kesehatan dapat diberikan kepada masyarakat.

Salah satunya, masyarakat yang baru mendaftar BPJS dapat langsung menggunakan kartu kepesertaan pada hari yang sama tanpa harus menunggu lama seperti sebelumnya. “Dulu masyarakat harus menunggu sekitar 14 hari setelah mendaftar baru bisa menggunakan kartu BPJS. Sekarang bisa langsung aktif karena cakupan kepesertaan kita sudah di atas 85 persen,” jelasnya.

Namun Rifai mengingatkan, jika jumlah peserta bantuan iuran berkurang cukup besar, maka persentase cakupan kepesertaan di Berau berpotensi turun di bawah 85 persen. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada sistem layanan BPJS yang kembali mengikuti aturan lama.

“Kalau persentasenya turun, bisa saja kemudahan layanan yang sekarang dirasakan masyarakat ikut berubah. Ini tentu perlu menjadi pertimbangan bersama,” katanya.

Ia pun berharap pemerintah daerah dapat mencari langkah terbaik agar masyarakat tidak mampu tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan. Pasalnya, layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dijaga keberlanjutannya.

“Yang paling penting masyarakat tetap terlindungi. Jangan sampai program yang sangat membantu warga ini justru berkurang manfaatnya,” pungkasnya. (Adv50)