deadlinenews.co/, SAMARINDA – Jumlah laporan kekerasan perempuan dan anak Kaltim tercatat meningkat sepanjang tahun ini. Data tersebut berasal dari pengaduan yang masuk ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur, yang menangani kasus-kasus kekerasan terhadap kelompok rentan.
Dilansir dari RRI Kaltim, Kepala DP3A Kalimantan Timur Noryani Sorayalita menyampaikan bahwa kenaikan laporan kekerasan perempuan dan anak Kaltim terlihat jelas dari sisi administrasi pengaduan yang diterima instansinya selama 2025.
“Kalau dari sisi laporan memang ada peningkatan,” ujar Kepala DP3A Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita.
Meski angka laporan meningkat, Noryani menegaskan bahwa hal itu tidak serta-merta menandakan lonjakan kasus kekerasan yang benar-benar terjadi di masyarakat. Peningkatan laporan kekerasan perempuan dan anak Kaltim justru dinilai sebagai sinyal positif dari sisi keberanian korban.
Ia menjelaskan, semakin banyak korban kekerasan perempuan dan anak Kaltim yang berani melapor menandakan tumbuhnya kepercayaan terhadap sistem penanganan yang tersedia, baik dari pemerintah maupun lembaga pendamping.
Kepercayaan tersebut menjadi faktor penting dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Dengan adanya laporan, penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak Kaltim dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Noryani menambahkan, tindak kekerasan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Kasus kekerasan perempuan dan anak Kaltim tidak mengenal batasan sosial, ekonomi, maupun latar belakang tertentu.
“Ini justru bisa dimaknai sebagai tanda bahwa korban sudah mulai berani bersuara,” katanya.
Menurutnya, baik korban maupun pelaku kekerasan perempuan dan anak Kaltim dapat berasal dari berbagai lapisan masyarakat. Oleh karena itu, kewaspadaan dan peran lingkungan sekitar sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kekerasan.
Berdasarkan data DP3A, jenis kekerasan perempuan dan anak Kaltim yang paling banyak dilaporkan meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan kekerasan seksual. Dalam beberapa waktu terakhir, kekerasan seksual tercatat sebagai kasus yang paling dominan.
Dominasi kasus kekerasan seksual dalam laporan kekerasan perempuan dan anak Kaltim menjadi perhatian khusus karena dampaknya yang berat, baik secara fisik maupun psikologis terhadap korban.
DP3A Kalimantan Timur terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya kekerasan perempuan dan anak Kaltim di lingkungan sekitarnya.












