deadlinenews.co/, SAMARINDA – Dugaan pencabulan yang menimpa bocah 10 tahun di Kota Samarinda -memunculkan fakta baru yang menyayat hati. Betapa tidak, di usia yang baru 10 tahun itu, korban menderita penyakit kelamin yang diduga akibat dari aksi pencabulan yang dilakukan para pelaku.
Itu terungkap setelah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim intens mengawal kondisi psikologis dan kesehatannya. Namun, menurut Tim Kuasa Hukum korban, Sudirman, kondisi korban berangsur membaik dan mendapat perlakuan lebih.
“Alhamdulillah, korban sedang diamankan salah satu anggota TRC, kondisinya ceria dan karena sering dibawa ke tempat-tempat dimana agar dia (korban) happy,” ujar Sudirman, Kamis, 2 Oktober 2025.
Di samping itu, lanjut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan UPTD PPA Samarinda dan telah dilakukan assesment untuk korban. Rencananya korban juga akan dipindahkan sekolahnya. “Nanti diuruskan pindah sekolah oleh dinas terkait dan UPTD. Di pindah ke sekolah yang baru,” tuturnya.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, tak menepis terkait dugaan adanya penyakit kelamin yang dialami korban. Rina memastikan bahwa korban kini dirawat intens.”Korban ini dirawat intens. Karena ada dugaan penyakit kelamin korban dari perbuatan tersebut (pencabulan). Saat ini juga intens di medis, sudah ke dokter dan mendapat obat,” kuncinya.
Diketahui, korban ditemui TRC PPA Kaltim pada Jumat 19 September 2025 silam. Dia menjadi korban pencabulan yang dilakukan tiga orang pria dewasa, mulai ayah tiri , seorang pria paruh baya, dan seorang kakek. “Anak itu dicabuli sejak masih kelas I SD sampai sekarang kelas III SD,” beber Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun dalam penjelasannya. (msd)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya












