DBH Dipangkas Pusat, Direksi Perusda Hasil Seleksi Diharapkan “Unjuk Gigi”

deadlinenews.co/, SAMARINDA – Wacana pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat yang mencapai sekitar 50 persen, Pemerintah Provinsi Kaltim mulai menyiapkan strategi untuk mendongkrak pendapatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan lebih dari separuh APBD Kaltim sebenarnya sudah ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sekitar 50–55 persen, pundi-pundi daerah berasal dari pajak, retribusi, hingga pengelolaan kekayaan daerah.

Dengan adanya penurunan transfer dari pusat ke daerah, Pemprov Kaltim harus memutar otak. Skema yang pertama dilakukan oleh Pemprov Kaltim adalah pemanfaatan aset daerah, optimalisasi pajak alat berat, dan mendorong perusda Kaltim untuk memberikan kontribusi lebih besar.

Contohnya, pemanfaatan lahan sekitar Sungai Mahakam untuk penambatan kapal. “Iya, kita bisa manfaatkan aset Pemprov Kaltim, seperti area tepian sungai Mahakam untuk menjadi penambatan kapal,” ungkapnya.

Untuk hal pemanfaatan seperti ini tentu butuh waktu dan efeknya tidak instan. Sri Wahyuni juga mengatakan bakal mendorong pajak alat berat untuk optimal. Untuk regulasi sendiri sudah disiapkan dan Pemprov menyiapkan insentif untik pengusaha agar lebih patuh terkait pembayaran pajak.

“Pembayaran pertama pengusaha kita berikan keringanan 50 persen, atau bayar setengah dari total pembayaran,” ungkapnya.

Sri juga mengatakan akan mendirong perusda atau BUMD untuk meningkatkan kontribusi yang lebih besar kepada PAD. Saat ini, Pemprov sedang menyeleksi calon direksi perusda. “Harapannya dengan adanya direksi baru, ada semangat baru, ada gerakan tinggi untuk ekonomi untuk menghidupkan perusda,” ungkapnya. (msd)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya