DEADLINENEWS.CO, TANJUNG REDEB – Ketersediaan tenaga pengajar untuk mata pelajaran agama di sejumlah sekolah kampung di Kabupaten Berau menjadi perhatian DPRD Berau. Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan diminta segera melakukan pemetaan untuk mengetahui sekolah yang masih kekurangan guru agama.
Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, menyampaikan kondisi di Kampung Kayu Indah, Kecamatan Batu Putih, yang disebut masih mengalami keterbatasan tenaga pengajar untuk mata pelajaran agama. Hal tersebut bahkan baru diketahuinya setelah menerima laporan langsung dari masyarakat setempat.
Menurutnya, kebutuhan guru agama tidak hanya terbatas pada satu keyakinan saja, melainkan mencakup berbagai agama sesuai dengan komposisi peserta didik di sekolah. “Bukan hanya di satu kecamatan saja. Di beberapa tempat masih ada sekolah yang kekurangan guru agama, termasuk di Kampung Kayu Indah,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti karena pendidikan agama memiliki peran penting dalam membentuk karakter serta akhlak siswa sejak dini. Karena itu, ia mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Berau untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang belum memiliki guru agama, baik untuk pendidikan agama Kristen, Katolik maupun Islam.
Menurutnya, melalui pendataan tersebut pemerintah daerah dapat menyusun langkah penanganan yang tepat agar kebutuhan pengajar bisa terpenuhi. “Sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga tempat membentuk karakter dan nilai moral anak-anak,” jelasnya.
Ia pun berharap Dinas Pendidikan dapat turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi tersebut sekaligus memetakan kebutuhan tenaga pengajar di setiap sekolah. “Sehingga dapat segera ditemukan langkah penanganan agar proses pembelajaran tetap berlangsung,” pungkasnya. (Adv39)
