deadlinenews.co/, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan dan jalur evakuasi di hotel maupun gedung bertingkat lainnya.
Hal tersebut dia sampaikan dalam merespon peristiwa kebakaran yang melanda Hotel Bumi Senyiur, Rabu (29/10/2025) pagi. “Musibah kebakaran menjadi peringatan keras bagi pengelola hotel untuk lebih memerhatikan sistem keamanan dan pemadaman internal, terutama sprinkler dan hidrant,” ungkapnya.
Deni turut prihatin atas musibah tersebut dan turut menyoti pentingnya sistem kesiapsiagaan dan jalur evaluasi setiap fasilitas publik. “Kita harus memastikan bahwa setiap fasilitas publik memiliki sistem proteksi kebakaran dan jalur evakuasi yang benar-benar berfungsi. Jangan sampai saat kejadian, masyarakat atau pengunjung tidak tahu harus melakukan apa,” tegasnya.
Peristiwa seperti ini kerap menimbulkan kepanikan yang bisa memperparah situasi jika tidak ada panduan yang jelas. “Kami meminta agar pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan peninjauan dan audit keselamatan di seluruh hotel dan tempat usaha di Kota Samarinda,”jelasnya.
Diketahui, saat kejadian kebakaran Hotel Bumi Senyiur, sempat menimbulkan kepanikan kepada tamu dan karyawan karena terjebak asap tebal di lorong hotel. Bahkan, beberapa relawan dikabarkan mengalami sesak nafas saat memadamkan kebakaran.
“Ini pelajaran penting semua pihak untuk lebih memperhatikan kesiapsiagaan terhadap prosedur keamanan dan demi keselamatan orang banyak,” pungkasnya. (msd)












