PPU  

Dugaan Korupsi Hotel Grand Nusa, Negara Rugi Rp2,4 Miliar

deadlinenews.co/, PENAJAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara menetapkan Direktur PT Momik Perkasa Nusantara berinisial AR sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan aset daerah berupa Penajam Suite Hotel (kini bernama Hotel Grand Nusa) yang berada di Kompleks Islamic Center Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Dilansir dari Antara Kaltim Kepala Seksi Intelijen Kejari Penajam Paser Utara, Eko Purwantono, mengungkapkan pengelolaan hotel tersebut diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp2,4 miliar. Dugaan kerugian itu mengacu pada hasil audit Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Pengelolaan Penajam Suite Hotel tidak sesuai dengan aturan Kementerian Dalam Negeri terkait pengelolaan barang atau aset milik daerah,” ujar Eko, Selasa (12/8/2025).

AR yang berdomisili di Medan, Sumatera Utara, sebelumnya beberapa kali dipanggil sebagai saksi namun tidak hadir. Penyidik kemudian memeriksa AR di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 14 Agustus 2025. Setelah ditetapkan tersangka, ia langsung dibawa ke Penajam dan dititipkan di sel tahanan Polres Penajam Paser Utara untuk memudahkan proses penyidikan.

Menurut Eko, selama enam bulan mengelola aset milik Pemkab Penajam Paser Utara tersebut, AR tidak pernah memenuhi kewajibannya membayar sewa maupun memberikan deviden kepada pemerintah daerah.

“Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku tidak memiliki niat sama sekali untuk membayar sewa atau deviden. Kontrak kerja sama pun akhirnya diputus,” tegasnya.

Eko menambahkan, hingga saat ini penyidik belum menemukan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut. Namun, sejumlah saksi tambahan akan dimintai keterangan untuk memperkuat pembuktian kasus.

“Sementara ini hanya AR yang bertanggung jawab karena memang dia satu-satunya pengelola hotel. Proses pendalaman perkara masih terus berjalan,” jelasnya.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan aset Pemkab Penajam Paser Utara ini mulai diselidiki sejak pertengahan 2024. Kejari memastikan penyidikan akan berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban.

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

Exit mobile version