deadlinenews.co/, PENAJAM – Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (Polres PPU), Kalimantan Timur, terus mengintensifkan upaya penegakan hukum lalu lintas dengan mengoptimalkan ETLE Polres Penajam berbasis kamera statis. Langkah ini diambil untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh pengguna jalan.
Dilansir dari Antara Kaltim, Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara menegaskan bahwa ETLE Polres Penajam tidak hanya berfungsi sebagai alat penindakan, tetapi juga sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
AKBP Andreas menjelaskan bahwa penerapan ETLE Polres Penajam bertujuan membangun kebiasaan berlalu lintas yang disiplin tanpa harus bergantung pada penindakan langsung di lapangan. Melalui sistem ini, setiap pelanggaran dapat terekam secara objektif dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas, mulai dari menggunakan perlengkapan keselamatan, membawa kelengkapan dokumen kendaraan, hingga menaati rambu dan marka jalan. Menurutnya, keberhasilan ETLE Polres Penajam sangat bergantung pada kesadaran kolektif masyarakat.
Kapolres menegaskan bahwa tujuan utama ETLE Polres Penajam bukan semata-mata menjatuhkan sanksi tilang. Sistem ini diharapkan menjadi pengingat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat.
Pemanfaatan teknologi melalui ETLE Polres Penajam dinilai mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Dengan sistem pemantauan yang bekerja otomatis, potensi pelanggaran berulang dapat ditekan, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pengendara.
Dalam penerapannya, setiap pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE Polres Penajam akan diproses secara digital. Surat konfirmasi tilang dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan sesuai data registrasi, tanpa adanya interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Proses penindakan melalui ETLE Polres Penajam dilakukan setiap hari karena sistem pemantauan beroperasi penuh selama 24 jam. Hal ini memastikan seluruh aktivitas lalu lintas di titik-titik strategis dapat terpantau secara berkelanjutan.
AKBP Andreas juga menekankan bahwa dengan ETLE Polres Penajam, penegakan hukum berjalan lebih transparan dan objektif. Semua pelanggaran diperlakukan sama tanpa tebang pilih karena sistem bekerja secara otomatis.
Saat ini, ETLE Polres Penajam telah aktif di sejumlah lokasi dengan tingkat mobilitas tinggi. Kamera pemantau merekam berbagai jenis pelanggaran, mulai dari pengendara tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, hingga menggunakan telepon seluler saat berkendara.